Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Sementara dua orang lainnya B dan Z kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Ciut, Gangster Saat Rayakan Ulang Tahun Diciduk Tim Prabu Polrestabes Bandung
- Petugas SPBU Dibegal di Duren Sawit Senin Siang, Pelaku Gondol Motor dan Uang Setoran
- Akhir Pelarian Dua Anggota Gengster Sadis yang Bacok Pemuda di Tangerang!
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster
Anggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Polres Bogor menangkap dua anggota gangster yang menyerang petugas SPBU menggunakan parang di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu, 8 Mei 2024.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, penyerangan itu terjadi pada 29 April 2024 dini hari.
Gangster itu, tidak terima saat ditegur dan diminta pergi oleh salah satu petugas SPBU.
"Jadi kelompok gangster ini sedang menunggu gangster lainnya di SPBU itu untuk tawuran. Saat itu menunggu itu, petugas SPBU menegur dan menyuruh mereka pergi. Tapi mereka malah menyerang petugas SPBU," kata Rio.
Pelaku yang diamankan yakni AIN (22) Dan AF (17). Sementara dua orang lainnya B dan Z kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Rio pun meminta dua buron itu menyerahkan diri.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 5 orang kawan pelaku yang ada di lokasi. Tidak menutup kemungkinan mereka naik statusnya menjadi tersangka.
"Untuk pelaku yang usia 17 kita proses dengan sistem peradilan anak dan pelaku yang dewasa kita kenalan dengan Pasal 335 KUHP dan UU Darurat tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun," tegas Rio.
Rio menerangkan, dari dua tersangka memiliki peran berbeda. AIN diketahui membawa senjata tajam jenis parang untuk mengancam petugas SPBU, sementara AF memvideokan aksi mereka.
"Penyerangan terhadap petugas SPBU itu terekam CCTV hingga akhirnya kami berhasil menangkap dua pelaku dan menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO," terang Rio.
merdeka.com