Anggota P2TP2A Lampung Timur Pelaku Pencabulan Divonis 20 Tahun dan Kebiri Kimia
Sidang vonis tersebut berlangsung di PN Sukadana, Lampung Timur, 9 Februari 2021. Majelis Hakim juga memvonis pidana tambahan kebiri kimia selama 1 tahun setelah menjalani pidana pokok.
Mantan staf Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, Dian Anshori divonis 20 tahun penjara dan denda Rp 800.000.000 subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur. Vonis itu diberikan setelah Dian Anshori dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak berinisial NV (14).
Sidang vonis tersebut berlangsung di PN Sukadana, Lampung Timur, 9 Februari 2021. Majelis Hakim juga memvonis pidana tambahan kebiri kimia selama 1 tahun setelah menjalani pidana pokok.
-
Apa yang ditemukan di kuburan anak-anak itu? Enam patung terakota dan pin perunggu berbentuk kaki kuda diletakkan di dalam kuburan ini. Patung-patung ini menggambarkan dua penari yang mengenakan hiasan kepala Frigia, salah satunya adalah seorang wanita yang memainkan alat musik petik kecapi, dan tiga wanita lainnya berdiri dengan kostum Timur yang dapat dikaitkan dengan pemujaan Dionysus, dewa anggur Yunani.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Kapan kerangka anak dan cincin perak ditemukan? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Kapan anak membutuhkan pelukan? Saat anak mengalami tantrum, mereka sering kehilangan kendali atas emosi mereka. Berpelukan dapat membantu menenangkan anak dan memicu pelepasan hormon oksitosin, yang bisa menurunkan tingkat hormon stres dan kecemasan mereka.
Dian Ashori juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 7.000.000 kepada korban dalam 30 hari setelah inkrah/memiliki kekuatan hukum tetap. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 15 tahun penjara.
"Putusan tersebut merupakan ultra petita karena melebihi tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800.000.000," kata Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan dalam keterangannya, di Bandarlampung, Selasa (9/2). Dikutip Antara, Rabu (10/2).
Dugaan TPPO Dilakukan Terdakwa
Menurut Chandra, putusan hakim menjadi pintu masuk polisi mengusut dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti terungkap dalam fakta persidangan. Dia mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut secara tuntas dugaan TPPO yang melibatkan Dian Anshori.
"Putusan ini menjadi babak baru bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan mengembangkan perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana yang terungkap dalam fakta-fakta yang dihadirkan di pengadilan serta dalam UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam keterangan di persidangan, bahkan sejak penyelidikan dan penyidikan, NV yang merupakan korban dari Dian Anshori telah memberikan keterangan yang menyatakan korban pernah disetubuhi oleh terpidana yang disertai iming-iming dan ancaman.
"Bahkan korban juga pernah 'dijual' oleh terpidana," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan keterangan dari NV di persidangan muncul fakta-fakta dan terungkap nama-nama baru yang diduga sebagai pelaku dari dugaan tindak pidana perdagangan orang itu.
"Dalam kasus ini, korban NV juga pernah ditawarkan kepada seorang pria berinisial BA oleh terpidana, yang juga merupakan saksi pada persidangan a quo," kata Chandra pula.
Ia juga mengatakan bahwa BA pernah memberikan uang Rp200.00 kepada korban NV dan berpesan duit tersebut agar diberikan kepada terpidana Dian Anshori.
"Ironisnya peristiwa ini terjadi saat korban sedang di bawah pengampuan terpidana setelah menjadi korban persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang pernah dialami sebelumnya," kata dia.
Kasus itu diusut polisi sejak Juli 2020 berdasarkan LP/B/977/VII/2020 tertanggal 03 juli 2020 tentang kasus asusila anggota P2TP2A yang terjadi di kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Surat Pemberitahuan Sidik pun terbit pada 10 Juli 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hingga akhirnya pada 3 September 2020 pemberitahuan berkas dari hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap alias P21 oleh jaksa penuntut umum Lampung Timur. "Subdit IV Renata Krimum Polda Lampung dapat menyelesaikan perkara pencabulan tersebut selama dua bulan, ini semua berkat kerjasama semua pihak dan Ditreskrimum Polda lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (11/9).
(mdk/gil)