Anggota Polda Kalsel nyabu di asrama ditetapkan sebagai pemakai
MM akan direhab di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru, Kalsel.
MM, polisi di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang ditangkap saat menghisap narkoba jenis sabu-sabu kini sudah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). MM akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di sana.
Demikian diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan seperti dilansir Antara. "Kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, bukan untuk proses penyidikan melainkan guna menjalani asissment narkotika," ujar Awilzan, Kamis (17/12).
Setelah diperiksa oleh Tim Asissment Terpadu (TAT), lanjut Awilzan, MM terbukti pencandu narkotika jenis sabu-sabu. Untuk itu, sesuai permintaan keluarga, MM akan direhab di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarbaru, Kalsel.
"Karena pelaku yang juga seorang polisi bertugas di Polda Kalsel dan saat ini sedang menjalani rehabilitasi maka dalam proses penyidikan dia tidak dilakukan penahanan," tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Polda Kalsel berinisial MM kedapatan sedang asyik menikmati sabu di kediamannya di asrama polisi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Personel Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin lantas menggelandang MM.
"Memang benar kami telah amankan seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," ucap Awilzan di Banjarmasin, Rabu (16/12).
Dia mengatakan, penangkapan MM berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Asrama Polisi Anambas, Jalan S Parman Banjarmasin Tengah.
Saat digerebek, polisi yang bertugas di bagian Yanma itu sedang asyik mengisap sabu. Petugas juga menemukan alat isap sabu jenis bong dan tiga lembar plastik klip bekas sabu di dalam rumah tersebut.
"Kami temukan oknum dengan sejumlah barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan terpaksa dia digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin," tutur Kasat Narkoba.
Awilzan terus mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi tidak melakukan perlawanan. Hasil penyidikan sementara oknum polisi yang diduga telah kecanduan barang haram itu dijerat pasal 127 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Oknum itu kami jerat dengan pasal 127 dan dia sebagai pemakai yang kecanduan sehingga harus direhabilitasi namun proses hukum tetap berjalan," ujar Awilzan.
Baca juga:
Main ke rumah bandar narkoba, Brigadir HR ditangkap polisi
Dugem di diskotek dan bawa ekstasi, 2 polisi ditangkap Denpom
Tes urine dadakan, polisi di Surabaya ganti urinenya dengan air
Polda Metro Jaya: Januari-Oktober 2015, 23 polisi terlibat narkoba
Waseso sebut napi narkoba bebas pakai HP, banyak petugas terlibat
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.