Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Anggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
AP, anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penganiayaan anak pejabat di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah telah diamankan. AP merupakan personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto.
- Anggota Ormas Sedang Mabuk Saat Keroyok Prajurit TNI di Jaksel
- Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
- TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
- Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Anggota TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
"AP merupakan personel Denpom IV/1 Purwokerto yang bertugas di bidang intelijen. Sementara penganiayaan atau pengeroyokan, pasti pelaku akan diproses dan ditahan dulu," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/ Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, Selasa (16/1).
Prajurit itu telah diperiksa secara intensif penyidik Denpom IV/1 Purwokerto. Mereka telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan korban.
"Kami telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pelapor maupun terlapor termasuk empat saksi," ungkapnya.
Kini, anggota TNI itu telah digelandang ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro di Kota Semarang untuk proses tindak lanjut.
"Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom IV/1 Purwokerto, AP telah dibawa ke Markas Polisi Militer Daerah Militer," ujarnya.