Anggota TNI Penabrak Briptu Andry hingga Meninggal Dunia Ditahan di Pomdam Jaya
Anggota TNI, Serka BP, penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo, di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9), ditahan di Pomdam Jaya. Serka BP ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
Anggota TNI, Serka BP, penabrak anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo, di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9), ditahan di Pomdam Jaya. Serka BP ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kecelakaan maut tersebut.
"Ditahan lah, belum jadi tersangka, tapi ditahan untuk diporses," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Audy Kumontay saat dikonfirmasi, Minggu (20/9).
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
Dia menegaskan proses penyelidikan kasus tersebut bakal terbuka ke publik. Audy mengatakan, pengakuan Serka BP tak sengaja menghilangkan nyawa Briptu Andry saat berkedara bukan berarti memberikan keringanan terhadap terduga pelaku.
"Saya pastikan tidak ada dilepas, terus ditahan diperiksa sampai menuju sidang begitu, walau bilang tidak sengaja kan yang bersangkutan sudah menghilangkan nyawa orang, harus diproses," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Andry meninggal dunia setelah ditabrak Serka BP yang mengantuk saat melintas di jalan Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (17/9). Korban Briptu Andry Budi Wibowo dan sempat bertugas di Biro Provos Divisi Propam Polri namun karena bermasalah saat ini sudah desersi.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Briptu Andry Ternyata Korban Tabrak Lari, Pelaku Anggota TNI
Dirlantas Merasa Janggal Jika Briptu Andry Tewas karena Kecelakaan
Sering Kecelakaan, Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Tanah Kusir Dibangun Pembatas
KRL Tabrak Taksi Online di Perlintasan Tanah Kusir, Tak Ada Korban Jiwa
Wakil Bupati Yalimo Diduga Mabuk dan Tabrak Polwan hingga Tewas