Angkut Paksa Aset Toko Es Krim di Bali, General Manager Perusahaan Masuk Bui
Seorang general manager perusahaan berinisial RBT (31) harus berurusan dengan polisi setelah mengambil paksa barang-barang dari Toko Es Krim Leonardo Gelato di Kuta Utara, Badung, Bali. Dia dijadikan tersangka pencurian dengan pemberatan.
Seorang general manager perusahaan berinisial RBT (31) harus berurusan dengan polisi setelah mengambil paksa barang-barang dari Toko Es Krim Leonardo Gelato di Kuta Utara, Badung, Bali. Dia dijadikan tersangka pencurian dengan pemberatan.
RBT mengangkut paksa barang-barang dari toko es krim di Jalan Petitenget, Desa Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (31/5). Dalam aksinya, ia membawa 6 unit truk dan 50 orang tenaga harian lepas.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa pelaku asal Jakarta dan melakukan curat dengan modus mengambil barang tanpa hak dengan cara membongkar dan memotong pintu gembok toko pada Rabu (31/5) sekitar pukul 07.00 Wita.
"Modus operandinya, adalah mengambil barang di dalam Toko Es Krim Leonardo Gelato dengan memotong pintu toko. Motifnya mengambil barang yang akan disimpan di gudang di Cengkareng, Jakarta," kata Satake saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (5/6).
Barang-barang itu diambil paksa di hadapan petugas penjaga bernama Agung sekitar pukul 06.00 Wita. Dia baru bisa melapor ke pemilik toko atau PT Leonardo Gelato Artigianale sekitar satu jam berselang. Atas kejadian itu pihak toko memperkirakan kerugiannya sebesar Rp 10 miliar rupiah. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi.
RBT kemudian ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (1/6). Sementara, barang-barang yang diangkut menggunakan enam truk menuju Cipinang, Jakarta Timur, dihentikan saat melintas di Situbondo, Jawa Timur.
Kanit II Subdit III Ditreskrimum Polda Bali Kompol I Made Adhiguna mengatakan, pelaku RBT diketahui adalah General Manager (GM) dari Artigianale Group, perusahaan yang menaungi toko es krim tersebut. Saat melakukan aksinya, dia menyewa 50 orang buruh harian dan diupah Rp200 ribu per orangnya.
"Sebenarnya menyuruh melakukan itu adalah pelaku sendiri, sedangkan yang berita viral perampokan itu yang dinyatakan kurang lebih 50 orang itu adalah tenaga harian," ujarnya.
Selain itu, RBT juga menyewa enam unit truk dan menggunakan satu buah forklift untuk melakukan perampasan tersebut. Terdapat hampir 40 barang yang dirampas yang kebanyakan adalah fasilitas dalam toko es krim tersebut termasuk meja dan kursi toko.
Selain itu, pelaku mengaku melakukan hal itu atas inisiatifnya sendiri dan dianggap untuk mengamankan aset karena dia menganggap aset milik toko tersebut adalah aset milik perusahaannya.
Sengketa aset ini diawali oleh sengketa saling gugat kepemilikan saham antara dua perusahaan di dalam Artigianale Group. Salah satu dari perusahaan tersebut adalah Leonardo Gelato yang dimiliki warga Belanda, dan perusahaan lain yang dimiliki warga Taiwan.
Atas sengketa tersebut, RBT berinisiatif untuk mengamankan fasilitas yang ada di Leonardo Gelato ke gudang perusahaan di Cengkareng, Jakarta. Namun, pengamanan fasilitas tersebut ternyata tanpa persetujuan Direktur Artigianale " ujarnya.
Polda Bali akan memanggil kedua pemilik perusahaan yang bersengketa untuk mempelajari latar belakang kasus ini. Sementara, 50 orang buruh harian yang dilibatkan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Sementara RBT dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian atau pencurian dengan pemberatan. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun dengan denda mencapai Rp10 miliar.
(mdk/yan)