Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan
MM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Pelajar inisial MM (16) dianiaya polisi inisial Brigpol AA saat ditahan di Kepolisian Sektor Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan
Bermula dari Kasus Penganiayaan
Peristiwa itu bermula saat MM ditahan polisi karena kasus pemukulan terhadap temannya. Belakangan diketahui, korban pemukulan adalah anak perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar. Kepala Kepolisian Resor Sidrap, AKBP Erwin Syah membenarkan insiden pemukulan yang dilakukan seorang polisi terhadap MM saat ditahan di Polsek Maritengngae. Ia menyebut, pemukulan tersebut sudah dilaporkan orangtua MM.
- Anak Polisi Ditinggal Wafat Ayah Kukuh Ikuti Jejak Jadi Polwan, Sempat Gagal Akhirnya Keajaiban Datang Hingga Bisa Lolos
- Duduk Perkara Tahanan di Sidrap Dianiaya Polisi, Berawal Ribut dengan Anak Perwira Polri
- Momen Haru Anak Ikuti Jejak Ayah jadi Polisi, 1 Hari Jelang Pelantikan Ditinggal Wafat
- Barisan Anak Jenderal Polri jadi Lulusan Terbaik, Raih Adhi Makayasa
"Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orang tuanya langsung yang melapor."
Kapolsek Sidrap, Senin (14/8).
@merdeka.com
Kapolsek menyebut, orangtua korban sudah dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadan tersebut juga sedang dimintai keterangan.
"Saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu juga diperiksa penyidik," kata Kapolsek Sidrap.
Namun demikian, Kapolsek Sidrap belum menjelaskan motif pemukulan terhadap tahanan anak tersebut. Informasi beredar, korban penganiayaan MM adalah keponakannya Brigpol AA.
Diperiksa Propam
Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Zulham Effendy mengatakan pihaknya sedang melakukan penanganan terkait penganiayaan terhadap seorang tahanan di bawah umur. Dia akkuinya, ada dua polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut yakni Brigpol AA dan AKBP S. "Sudah ditangani (AKBP S)," ujar Kabid Propam Kombes Zulham Effendy.
Sementara untuk Brigpol AA, kata Zulham, akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Alasannya Brigpol AA bertugas di Brimob Polda Sulbar.
"Satu Polda Sulbar, yang Brigpol AA," kata Kombes Zulham Effendy.
Diduga MM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.