Aniaya Saksi, 6 Personel Polsek Percut Sei Tuan Dinyatakan Bersalah
Tatan mengatakan keenam personel itu akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Saat ini mereka menjalani isolasi di ruang khusus.
Polda Sumut mengakui tindakan tidak profesional yang dilakukan personel Polsek Percut Sei Tuan, Medan dalam menangani tindak pidana pembunuhan, yang berujung pada penganiayaan terhadap Sarpan (57), saksi kasus itu. Kesalahan ini sekurangnya dilakukan 6 orang.
"Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan 9 oknum. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam, 6 dinyatakan bersalah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Senin (13/7) malam.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Tatan mengatakan keenam personel itu akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Saat ini mereka menjalani isolasi di ruang khusus.
Ditanya tentang motif penganiayaan terhadap Sarpan, Tatan mengatakan, para pelaku menuding tukang bangunan itu berbelit-belit saat memberikan keterangan. "Jadi begini, ada 4 orang yang diamankan dari TKP, ya tersangka (Anzar), adiknya, orangtuanya, dan Sarpan, pada saat pemeriksaan keterangan itu berbelit belit," sebut Tatan.
Setelah mengkrosek dengan keterangan saksi lain di luar empat saksi itu, baru polisi mendapat kesimpulan. "Baru bisa disesuaikan keterangan keseluruhan bahwa pelakunya adalah A (Anzar)," jelas Tatan.
Soal laporan polisi yang dibuat Sarpan terkait penganiayaan terhadapnya, kata Tatan, tindak pidana itu tetap akan diproses. "Yang bersangkutan masih akan dirawat, kita tunggu kesiapan beliau. Artiya kita tidak akan mengabaikan laporan polisinya, kita akan tindaklanjuti," sebut Tatan.
Seperti diberitakan, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis (2/7). Dia mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.
Sarpan baru dibebaskan setelah keluarga dan tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah bebas, dia melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.
Baca juga:
KontraS Desak Polisi Proses Pidana Penganiaya Saksi di Mapolsek Percut Sei Tuan
Saat Jokowi Minta Polri Berbenah Muncul Kasus Penyiksaan Saksi
Insiden Saksi Dianiaya, DPR Nilai Reformasi Kultural di Polri Belum Berjalan Baik
Selain Copot Kapolsek Percut Sei Tuan, Polri Diminta Tindak Anggota Ikut Aniaya Saksi
DPR Sentil Polri: Tinggalkan Cara Penyiksaan Untuk Dapat Keterangan Saksi
Kuli Bangunan Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya oleh Polisi, Ini 8 Faktanya