Aniaya Santri, Pegawai Rutan di Mandailing Natal Ditangkap Polisi
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Natal atas kasus penganiayaan dan pengancaman.
Polisi menangkap seorang pegawai rumah tahanan (rutan) Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial DG karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang santri salah satu pondok pesantren di daerah setempat.
"Korban berinisial SR (14) merupakan santri Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Madina," kata Kapolsek Natal AKP P Simatupang dihubungi dari Medan, Selasa (21/9).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan Danau Masigit mulai mengering? Sudah tiga bulan terakhir lokasi itu tidak digenangi air hingga tanah di dasar danau retak-retak.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Dia menyebut penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Natal atas kasus penganiayaan dan pengancaman.
"Pelaku kita amankan pada Senin 20 September 2021. Sekarang masih dalam pemeriksaan kita," ujar dia.
Aksi penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pelaku DG terjadi pada Senin (20/9) di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Saat itu, korban sedang membawa becak bermotor. Saat berada di tikungan panggautan, becak yang dikendarai korban tanpa sengaja menyenggol mobil milik pelaku yang membuat korban terjatuh.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. Namun, pada saat hendak jalan ke rumah sakit, pelaku menghentikan warga dan langsung membawa korban secara paksa ke mobilnya.
Selanjutnya, pelaku membawa korban ke sungai di daerah itu dan langsung menganiaya bahkan mengancam akan membunuh korban. Pelaku juga menceburkan korban ke sungai.
Pelaku kemudian kabur saat beberapa masyarakat datang ke lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka lebam di bagian wajah yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga:
Gelapkan Uang Investor, Kakak Beradik Dianiaya dan Disekap di Jaktim
Oknum Sipir Diduga Aniaya Bocah 14 Tahun, Ratusan Warga Geruduk Rutan di Madina
Polisi: Motif Napoleon Aniaya Muhammad Kece seperti yang Ditulis di Surat Terbuka
Sekuriti dan Penghuni Kompleks di Jakbar Ribut Karena Tanaman Hias
Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Dibantu Eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi
Polri: Penjaga Rutan Berpangkat Bintara, Napoleon Minta Ganti Gembok Pasti Dituruti