Aniaya Warga dan Ancam Aparat di Garut, Dadang Buaya Cs Dijerat Pasal Berlapis
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, pihaknya menerapkan pasal berlapis pada DA alias Dadang Buaya dan rekan-rekannya. Setidaknya ada tiga pasal yang diterapkan dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, pihaknya menerapkan pasal berlapis pada DA alias Dadang Buaya dan rekan-rekannya. Setidaknya ada tiga pasal yang diterapkan dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
"Dugaan tindak pidana (yang dikenakan), menguasai membawa senjata tajam tanpa izin, kekerasan di muka umum, dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951. Selain itu juga kita kenakan Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP," kata Adi di Mapolres Garut, Senin (31/5).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dia menjelaskan, Dadang Buaya menganiaya seorang nelayan di sekitar Pantai Sayang Heulang pada Jumat (28/5). Korban juga diancam dengan senjata tajam.
"Kemudian korban melaporkan kepada saudaranya yang anggota TNI dari Kodim Depok yang sedang cuti. Terjadi adu mulut hingga perkelahian, dan masyarakat sekitar kemudian melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas atas nama Bripka Bedi. Bripka Bedi berusaha melerai, namun ada perlawanan dari pelaku, bahkan sempat akan dibacok," jelasnya.
Korban, anggota TNI, dan Bhabinkamtibmas, saat itu langsung menyelamatkan diri. Sekitar pukul 09.15, DA bersama rekan-rekannya kemudian bergerak ke Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat berselisih dengannya.
Di Markas Koramil, kata Adi, sempat terjadi pengancaman dan keluar kata-kata kasar dari mulut pelaku sebelum berhasil diadang. Setelahnya, Dadang Buaya dan rekan-rekannya bergerak ke Polsek Pameungpeuk untuk mencari Bripka Bedi.
Saat sampai di Polsek Pameungpeuk, mereka bertemu Bripka Uun yang sedang melakukan penjagaan. "Ada upaya untuk pengancaman terhadap Uun, namun berhasil dilerai. Setelahnya, Polsek dan Koramil bersama-sama melakukan penangkapan kepada pelaku. Ada dua pelaku yang diamankan, yaitu DA dan HE," katanya.
Adi mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti kasus itu, yakni 1 egrek, 2 bilah golok dengan panjang 60 Cm, sebilah samurai sepanjang 70 Cm, dan sebotol minuman keras.
"Diduga saat melakukan kegiatannya para pelaku dikuasai oleh minuman keras. Sampai saat ini pemeriksaan belum bisa dilaksanakan karena kondisi tersangka masih mabuk berat," sebutnya.
Kondisi Garut Selatan Aman
Adi memaparkan saat kejadian pihaknya mengerahkan satu peleton personel kepolisian ditambah anggota TNI dari Kodim 0611 Garut untuk melakukan penjagaan.
"Saat ini kalau melihat situasi dan kondisi sudah kondusif. Di wilayah selatan itu ada dua kejadian dalam satu wilayah, namun kasus yang berbeda tidak ada kaitan. Untuk keduanya sudah dilakukan penangkapan kepada yang terkait, saksi-saksi juga sudah diperiksa. Mudah-mudahan ke depan situasi sudah kondusif," katanya.
Dia juga menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dandim dan Dandenpom setelah munculnya kejadian itu. Mengantisipasi kejadian serupa, mereka akan melakukan operasi besar-besaran yang targetnya minuman keras. "Karena kejadian ini dipicu atau trigernya minuman keras," sebutnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0611 Garut Letkol CZi Deni Iskandar memastikan situasi dan kondisi di wilayah Garut Selatan aman dan kondusif setelah Dadang Buaya ditangkap. Wilayah itu sempat dijaga personel TNI dan Polri untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
"Alhamdulillah setelah koordinasi (TNI) dengan pihak kepolisian, situasi di Koramil dan Polsek Pameungpeuk juga Cibalong, kondusif dan aman terkendali. Tidak ada masalah," ujarnya.
Agar aksi premanisme tidak kembali terjadi di wilayah itu, Dandim mengaku bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian. "Di mana pun, tindakan premanisme dan kriminal ini meresahkan dan harus diberantas. Kami Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) tidak mengizinkan adanya aksi premanisme di Kabupaten Garut," tegasnya.
Baca juga:
Terpeleset saat Swafoto di Curug Rahong Garut, 2 Pelajar asal Bandung Meninggal Dunia
Puluhan Warga di Garut Mengungsi Akibat Pohon Beringin Tumbang
Kasus Covid-19 di Garut Meningkat, Sekolah Tatap Muka Dihentikan Sementara
Bawa Motor Dibegal, Korban Dibuang ke Kebun Usai Ditikam
Siapkan Talas Sebagai Pengganti Nasi, Begini Cara Garut Atasi Krisis Lahan Pertanian