Aniaya Warga Hingga Luka, Tujuh Berandalan Bermotor di Tasik Ditangkap Polisi
“Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,”
Tujuh orang anggota berandalan bermotor yang tergabung di salah satu kelompok ditangkap aparat Polres Kota Tasikmalaya. Mereka ditangkap karena diduga menganiaya warga hingga luka.
Penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, dikatakan Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan terjadi pada Jumat (1/1) pagi di Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Bagaimana awal mula terbentuknya geng motor di Indonesia? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
“Mereka ini diduga melakukan penganiayaan kepada seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya,” ujarnya, Selasa (5/1).
Ia menjelaskan, awalnya korban yang bersama temannya melewati wilayah Kecamatan Tamansari. Korban kemudian dikejar oleh para pelaku dan langsung ditendang sampai terjatuh lalu ditendang kembali, dipukuli, dilempari batu, hingga dipukul menggunakan botol minuman.
“Itu dilakukan tanpa alasan yang jelas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami luka lecet dibagian sejumlah bagian tubuhnya, mulai luka memar di rahang sebelah kiri hingga pendarahan dari mulut," jelas Kapolres.
Menerima aksi penganiayaan itu, korban pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi menangkap salah satu pelaku yang masih di bawah umur yang berinisial FZ (13). Setelah FZ ditangkap, pihaknya kemudian menangkap enam pelaku lainnya yang juga ternyata juga di bawah umur.
"Total ada tujuh tersangka. Semuanya masih di bawah umur dan warga Kota Tasikmalaya. Motifnya mereka ini hanya sekedar mencari gara-gara, sengaja berbuat ulah. Kesimpulan kita, mereka yang tergabung di salah satu kelompok ini mencari korban secara acak,” ungkapnya.
Kapolres menyebut bahwa dalam pemeriksaan terungkap bahwa para pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman beralkohol. Hal tersebut diungkapkan karena pihaknya tidak menemukan barang bukti bekas minuman keras dari para tersangka.
Para pelaku, dikatakan Kapolres, karena perbuatannya itu dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. "Namun kita tak lakukan penahanan karena tersangka semua di bawah umur. Kita lakukan koordinasi dengan Bappas," pungkas Doni.
Baca juga:
Berawal Saling Ejek, Dua Geng Motor di Bandung Bertikai Satu Orang Tewas
Polisi Tangkap Dua Anggota Geng Motor Tembak Warga Pakai Airsoft Gun
Rusak Warnet di Tasikmalaya, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kelakuan Emak-Emak di Jalan Ini Bikin Geleng-Geleng, Geng Motor Sampai Gak Bisa Marah
12 Anggota Geng Motor Bersenjata Tajam di Jambi Diringkus