Antisipasi Pemudik, Polisi Sekat Tiga Pintu Masuk ke Kota Tebing Tinggi
Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.
Kepolisian Resor Tebing Tinggi akan melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang diberlakukan mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso, di Tebing Tinggi, Selasa (4/5).
-
Kenapa menjahit dianggap berbahaya bagi ibu hamil? Dalam larangan tersebut diungkapkan bahwa menjahit saat hamil dapat menyebabkan bayi lahir cacat atau mengalami bibir sumbing. Mengerikan, bukan? Namun, apakah benar demikian?
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan mual dan muntah biasanya dialami ibu hamil? Mual dan muntah sebenarnya kondisi yang umum terjadi pada kehamilan trimester pertama.
-
Bagaimana cara ibu tersebut menyampaikan wejangannya kepada putrinya? Dalam video terlihat ibu tersebut diketahui tengah mengobrol bersama dengan putrinya. Dengan suasana tenang dan hening, ia membagikan pesan penting untuk putrinya sebelum membangun keluarga.
-
Kapan seorang ibu meminta maaf kepada anaknya? "Nak, ibu sangat menyesal jika keputusan ibu sebelumnya membuatmu sedih. Ibu berharap kamu dapat memaafkan kesalahan ibu. Ibu selalu bersedia mendengarkan dan belajar dari pengalaman ini bersama-sama denganmu."
-
Siapa saja ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan? Selain disebabkan oleh faktor hormonal, ada juga beberapa kondisi pada ibu hamil yang rentan mengalami mual dan muntah berlebihan. Misalnya pada perempuan yang menjalani kehamilan pertama, hamil anak perempuan atau kembar, punya riwayat hiperemesis gravidarum, obesitas saat hamil, atau mengalami hamil anggur.
Agus menjelaskan, tiga titik penyekatan untuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tersebut yakni Terminal Bandar Kajum (Rambutan), Dolok Merawan dan Simpang Binjai-Tebing Syahbandar.
Di lokasi tersebut akan ditempatkan petugas untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Tebing Tinggi.
"Artinya, selama penyekatan tersebut, dilarang warga luar masuk Tebing Tinggi dan warga Tebing Tinggi dilarang keluar," katanya.
Dalam masa penyekatan diminta semua warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dengan tetap melaksanakan 5M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
"Tidak ada pengecualian selama masa penyekatan, larangan berlaku kepada seluruh aktivitas masyarakat dan akan diberikan sanksi terhadap pelanggar selama waktu penyekatan," katanya.
Sementara Kasat Lantas Polres tebing Tinggi AKP. Vivin Ayuning Tias menyebutkan pihaknya sudah menggelar simulasi tatacara penyekatan kendaraan yang hendak melaksanakan mudik lebaran yang melintasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan mudik lebaran 1442 H mulai tanggal 06 hingga 17 Mei 2021, sesuai dengan surat edaran Pemerintah No.13 Tahun 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kepada petugas diingatkan dalam pelaksanaannya harus tetap ramah dan sopan kepada setiap pengemudi yang dihentikan dan berikan penjelasan atas penyekatan tersebut.
"Petugas bukan hanya sekedar memeriksa surat-surat saja, tapi sampaikan tentang Prokes yang harus tetap dilaksanakan guna pencegahan COVID-19," katanya.
Baca juga:
Naik 12,5 Persen, Penumpang di 15 Bandara API April Capai 2,6 Juta
Puluhan Bus Tak Terapkan Prokes, Polda Jateng Protes Pemprov Jatim
Gubernur NTB Terbitkan Surat Edaran Membolehkan Mudik Dalam Daerah
Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Mukomuko Awasi Kedatangan Orang Baru
Jelang Larangan Mudik, 542 Pemudik Masuk Solo Belum Dikarantina & Tak Kantongi SIKM
Pelni Siagakan 26 Kapal di Musim Mudik Lebaran 2021