Antrean Jemaah Haji Aceh 127.000, Masa Tunggu Berangkat Hingga 30 Tahun
Sejak pandemi Covid-19 merebak yang mengakibatkan dua tahun pelaksanaan haji tertunda, sebanyak 4.187 orang calon jemaah haji asal Aceh batal berangkat.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mendata, saat ini ada 127.000 orang masyarakat Aceh masuk dalam antrean calon jemaah haji. Perkiraan waktu berangkat mencapai 30 tahun.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Arijal mengatakan meski antrean semakin panjang, pemerintah tidak bisa menghentikan pendaftaran. Setiap hari kerja pendaftaran calon jemaah haji selalu di buka.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
"Berdasarkan UU No 8 tahun 2019 pendaftaran haji itu dibuka setiap hari kerja, jadi tidak terbatas. Kecuali nanti sudah diganti lagi undang-undangnya, lalu diganti Peraturan Pemerintah, mungkin bisa dipertimbangkan (untuk menutup sementara pendaftaran)," katanya di Banda Aceh, Minggu (6/6).
Sejak pandemi Covid-19 merebak yang mengakibatkan dua tahun pelaksanaan haji tertunda, sebanyak 4.187 orang calon jemaah haji asal Aceh batal berangkat.
Jika calon jemaah yang sudah melunasi setoran haji dan ingin mengambil kembali uangnya, dipersilakan. Bisa melalui Kanwil Kemenag kabupaten dan kota dengan mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan.
Arijal menjelaskan, seluruh dana yang disetorkan masyarakat untuk berangkat haji itu, baik setoran awal maupun setoran lunas dijamin keamanannya oleh pemerintah.
"Calon jemaah yang masih berkomitmen berangkat di tahun depan, kami mengimbau untuk meningkatkan manasiknya. Sembari berdoa agar pandemi ini cepat berlalu. Disamping itu, kami juga mengimbau masyarakat jangan termakan kabar-kabar bohong tentang haji yang beredar di luar sana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bertanyalah kepada petugas langsung," ucapnya.
Baca juga:
PAN Kritik Pemerintah Terlambat Lobi Arab Saudi Soal Kuota Haji
Kemenag Tangsel: Daftar Sekarang, Berangkat Haji 24 Tahun Lagi
Menko PMK Pastikan Dana Calon Jemaah Haji Rp 150 Triliun Dikelola dengan Aman
Sultan Minta Calhaj di DIY Pahami Keputusan Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Haji
Tak Berangkatkan Haji 2021 Tidak Terkait Lemahnya Lobi Pemerintah
Dubes RI untuk Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin Sinovac