Asyik Hitung Uang Penjualan Sabu, 3 Pengedar di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi
Penggerebekan sekaligus penangkapan ketiganya pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya di Sebulu.
Kepolisian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menangkap tiga warga Samarinda, Sabtu (6/2), saat asyik menghitung uang Rp 21,7 juta hasil penjualan sabu. Selain uang itu, polisi juga menyita 50 poket sabu siap edar.
Ketiga terduga pengedar sabu itu diketahui tinggal di Sidodamai, Samarinda. Ketiganya adalah Andi Setiawan (21), Rama Aditya (28), serta Suprapto (46).
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Hada Kusumonegoro menikah? Tak lagi single, rupanya putri Indro Warkop ini sudah menikah lho. Ia menikah dengan pria bernama Adham ini pada tahun 2013 silam.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno Hattusa? Sebuah hiasan gading yang diperkirakan berusia sekitar 2.800 tahun ditemukan selama penggalian arkeologi di Kota Kuno Hattusa, Çorum, Turki.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
"Ketiganya kita gerebek di salah satu rumah di Muara Kaman," kata Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, Minggu (7/2).
Agus mengatakan, penggerebekan sekaligus penangkapan ketiganya pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya di Sebulu.
"Jadi di Muara Kaman, ada tempat yang kita curigai jadi lokasi transaksi (narkoba). Kita gerebek, ada 3 orang sedang menghitung uang hasil penjualan sabu," ujar Agus.
Diterangkan Agus, di lokasi juga ditemukan 50 poket sabu siap edar, diduga belum sempat terjual. Saat diinterogasi, ketiganya mengakui barang haram itu milik mereka.
"Barang bukti uang tunai Rp 21,7 juta, juga ada 50 poket sabu seberat 15,3 gram, 7 bundel plastik klip, alat isap sabu, dan 6 handphone," kata dia.
Ketiga warga Samarinda itu, lanjut Agus, ditetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika. Agus memastikan, penyelidikan terus berkembang, untuk memberantas peredaran sabu di Sebulu.
Baca juga:
Antar 65 Paket Sabu, Supir Travel di Bengkulu Dibekuk Polisi
Pelaku Penodongan Airsoft Gun di Cengkareng Positif Pakai Narkoba
Beredar Video Dugem Diduga Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Cair di Kampar, 50 Botol Disita
Kasat Narkoba & Anggota Ngacir Ketahui Pengedar Sabu Ditangkap Positif Covid-19
Digerebek Polisi, Aldi Lompat ke Sungai dan Diduga Hanyut