Asyik main judi di pinggir kali, delapan orang diciduk Polres Bantul
Tertangkapnya delapan orang penjudi berdasarkan laporan dari warga. Mereka bermain judi di pinggir Sungai Progo, Srandakan, Bantul, DIY. Polisi menyita uang tunai Rp 1,4 juta. Delapan pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Bantul untuk pengembangan penyelidikan.
Delapan orang diamankan petugas dari Polres Bantul karena kedapatan tengah asyik bermain judi jenis Cliwik. Mereka bermain judi di pinggir Sungai Progo, Srandakan, Bantul, DIY.
Paur Subbag Humas Polres Bantul, Aiptu Agus Suryanto mengatakan, tertangkapnya delapan orang penjudi berdasarkan laporan dari warga. Polisi langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
-
Di mana Lontong Banjur dijual? Jika tertarik lontong banjur ini bisa diburu di Jalan Cibadak Nomor 8, Karanganyar, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana Pangeran Antasari memimpin Perang Banjar? Dalam perang ini, Pangeran Antasari muncul sebagai tokoh utama dalam memimpin perang melawan penjajah Belanda ini.
-
Di mana gempa Bantul berpusat? Gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Bantul menjadi sebuah alarm pengingat tentang keberadaan zona subduksi yang masih aktif di wilayah selatan Pulau Jawa.
-
Kapan gempa Bantul terjadi? Pada Jumat (30/6) malam pukul 19.57, wilayah Bantul dan sekitarnya diguncang gempa dengan magnitudo M 6,4.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan oleh tim eskavasi di Situs Keputren, Bantul? Pada Selasa (7/9), Tim eskavasi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan sebuah artefak fragmen gerabah di Situs Keputren, Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kerto-Pleret, Bantul. Artefak itu diduga merupakan wadah air era Kerajaan Majapahit.
"Saat dilakukan pengecekan, diketahui ada delapan orang sedang asyik bermain judi Cliwik. Langsung kita gerebek dan kita bawa ke Polres Bantul," ujar Agus, Senin (9/1).
Delapan orang yang ditahan adalah Wd (55) warga Samparan, Caturharjo,Pandak, Mj (37) warga Mangiran, Trimurti, Srandakan, Sg (45) warga Bantul Timur, Trirenggo, Bantul, Sp (41) warga Mangiran, Trimurti, Srandakan, Hy (34) warga Bendo, Trimurti, Srandakan, Ay (31) warga Bendo, Trimurti, Srandakan, Mw (57), warga Mangiran, Trimurti, Srandakan serta Am (42) warga Mangiran, Trimurti, Srandakan.
"Dari lokasi kejadian polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 1.417.000, uang cuk Rp 81.000, serta 1 set judi Cliwik," terang Agus.
Untuk memertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku perjudian dibawa ke Polres Bantul. Hingga saat ini kedelapan pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Bantul untuk pengembangan penyelidikan.