Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi
Asyik pesta sabu, anggota DPR Aceh tak berkutik ditangkap polisi. Selain anggota DPR Aceh, turut diamankan 3 rekannya berinisial HS (35), JN (31) warga setempat dan ZH (35) warga Aceh Timur. Saat ditangkap, keempat tersangka baru saja selesai menggunakan sabu ronde pertama.
Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinsial JD (36) ditangkap Satnarkoba Polresta Banda Aceh saat sedang asyik pesta sabu di Gampong Paleuh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (9/8) sekira pukul 20.00 WIB.
Selain anggota DPR Aceh, turut diamankan 3 rekannya berinisial HS (35), JN (31) warga setempat dan ZH (35) warga Aceh Timur. Saat ditangkap, keempat tersangka baru saja selesai menggunakan sabu ronde pertama.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin melalui Kasat Narkoba, Kompol Syafran mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari tim Melati, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selama ini, masyarakat setempat resah keempat tersangka tersebut sering menggunakan sabu di gampong tersebut.
"Mereka sudah sering menggunakan sabu di gampong tersebut di sebuah balai. Besama anggota DPRA itu juga ikut diamankan ajudan pribadinya," kata Kompol Syafran, di Mapolresta Banda Aceh, Kamis malam (10/8).
Menurut Syafran, informasi dari warga pelaku sudah sering melakukan pesta sabu di gampong tersebut. Warga setempat sudah berulang kali mengingatkan dan menegur keempat pelaku itu. Akan tetapi, keempat pelaku tersebut yang satu di antaranya anggota DPRA fraksi Partai Aceh tidak menggubrisnya.
"Karena itu ketua pemuda dan perangkat gampong melaporkan kepada polisi," tukasnya.
Saat ditangkap keempat pelaku baru saja pesta sabu. Di lokasi penagkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 pipet plastik berwarna kuning, dua tutup botol air mineral, botol air mineral yang sudah dilobang dan 1 kompor sabu.
"Total sabu yang disita di lokasi seberat 0,63 gram," tandasnya.
Keempat pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh. Mereka dijerat pasal 114 (ayat 1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Pelaku dapat dipidana dengan ancaman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun kurungan badan.
Baca juga:
Eks pemain Barca terjerat kasus narkoba
Konsumsi narkoba, putra Bupati Batubara dihukum 2 tahun penjara
Tanam sendiri, Karyawan EO pasok ganja ke klub motor di Balikpapan
Karyawan EO di Balikpapan tanam di rumah, pakai dan edarkan ganja
Bawa satu paket ganja, Ello ditangkap di Jagakarsa
Tersangka penyelundupan 1 ton sabu peragakan 26 adegan di Anyer
Kelabui warga, tersangka 1 ton sabu mengaku bikin tambak udang
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.