Asyik pesta sabu di teras rumah, lurah di Palembang digerebek
Selain Lurah MR (49) turut diamankan dua orang rekannya.
Asyik pesta sabu di teras rumah bersama tiga temannya, Lurah 36 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang berinisial MR (49), diciduk polisi. Setelah urine dites, lurah tersebut dinyatakan positif narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rocky Marpaung mengungkapkan, penggerebekan tersebut terjadi di kediaman MR di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sabtu (9/4) lalu. Selain MR, petugas menangkap tiga rekannya, FL (25), NC (34), dan SS (30).
"Benar, Sabtu kemari kita gerebek, salah satu pelaku berstatus sebagai lurah aktif. Dia pesta sabu bersama tiga orang di teras rumahnya," ungkap Rocky, Jumat (15/4).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sisa sabu dan alat isap yang disembunyikan tersangka FL di dalam jaketnya. Kemudian, keempat tersangka dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.
"Semuanya positif karena saat digerebek sedang konsumsi sabu," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat tersangka langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palembang untuk menjalani rehabilitasi. Sementara kasusnya terus diproses dan dikenakan Pasal 127 jo 54 Undang-undang Narkotika.
"Sekarang sudah direhab BNN Palembang di salah satu pondok pesantren. Tapi kasusnya tetap kita proses," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNN Palembang, Ismail mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan atasannya untuk kebijakan proses rehabilitasi empat tersangka.
"Kemungkinannya rehab jalan. Tapi belum final, masih kita koordinasikan," pungkasnya.
Baca juga:
Selundupkan sabu Rp 1,4 miliar, warga Afrika Selatan ditangkap
BNNP Bali sidak ke Puspem Badung, Bupati dan wakilnya dites urine
Polisi ringkus sindikat narkoba dikendalikan napi Lapas Sragen
Baku tembak bandar narkoba dengan polisi, ABG terserempet peluru
Saat ditangkap, pengedar sabu di Pidie gigit tangan polisi
6 Jam baku tembak dengan bandar narkoba, Kapolsek Penukal terluka
Ditemukan sabu, penghuni rumah dinas TNI di Medan diusir
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.