Ayah bejat di Berau cabuli anak kandungnya dua tahun
Ayah bejat di Berau cabuli anak kandungnya dua tahun. Peristiwa biadab itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, Senin (31/7) lalu. Ia mengaku kepada sang ibu telah dicabuli Sopian, sejak tahun 2015 lalu.
Sopian Hari (41), warga Berau, Kalimantan Timur, dibekuk Satreskrim Polres Berau. Dia diduga mencabuli putri kandungnya berusia 14 tahun. Sang anak sendiri masih duduk di bangku SMP. Akibat perbuatannya Sopian meringkuk di sel penjara Polres Berau.
Peristiwa biadab itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibu kandungnya, Senin (31/7) lalu. Ia mengaku kepada sang ibu telah dicabuli Sopian, sejak tahun 2015 lalu.
Bak petir di siang bolong, sang ibu tentu saja keberatan dan bergegas melaporkan suaminya ke Polres Berau, sehari kemudian atau Selasa (1/8) pagi.
"Pelaku berulang kali melakukannya kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Damus Asa, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
Selama ini perbuatan bejat sang ayah, terbungkus rapi. Diduga, pelaku mengancam putrinya sendiri, untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Namun demikian, sebaliknya dialami oleh korban. Dia akhirnya tidak sanggup lagi memendam trauma.
"Dia, awalnya sempat curhat dengan seorang guru pramukanya. Bercerita, kalau dia diperlakukan seperti itu (dicabuli) oleh ayah kandungnya sendiri," ujar Damus.
"Guru pramukanya ini menyarankan agar segera saja disampaikan kepada ibunya di rumah. Maka dari itu, korban didampingi gurunya itu akhirnya bercerita dengan ibunya. Perlakuan ayahnya itu sudah sejak 2015," kata Damus.
Berangkat dari laporan sang ibu ke Polres, kepolisian bergegas mencari pelaku, memancingnya agar datang ke Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten Berau. Mengingat, pelaku berada di Tabalar, yang berjarak cukup jauh dari Tanjung Redeb.
Saat di Tanjung Redeb, polisi mengamankan pelaku, dan membawanya ke Polres, sekaligus melalukan interogasi terkait perbuatannya itu.
"Ya, seringkali dia lakukan itu, di rumah yang ditinggali istrinya dan korban. Pelaku dengan ibu korban ini, tidak bercerai. Cuma, berpisah tempat tinggal," terang Damus.
Sopian kini meringkuk di sel penjara Polres Berau. Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Karena korban masih di bawah umur," tandas Damus.
Baca juga:
Dihukum 8 tahun atas pencabulan, Ribut cengengesan di depan hakim
Pengasuh pondok pesantren di Malang cabuli santrinya hingga hamil
Kasus CCTV di kamar mandi indekos, 15 korban takut rekaman disebar
Pria ini dihajar usai ketahuan sodomi ABG di sekitar kampus USU
Pacaran lalu berbuat cabul, pemuda pengangguran masuk bui
Guru ngaji di Turki cabuli 9 murid, dihukum bui 217 tahun
Ayah petenis Mark Philippoussis ditahan karena mencabuli atletnya
-
Kapan Heru mulai bertani cabai? Lahir dari keluarga petani, Heru sudah akrab dengan dunia ini sejak kecil. Bahkan, saat masih duduk di bangku SMA, ia diberi kepercayaan orang tua mengelola lahan sendiri.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.