Ayah Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk Minta Pelaku Dihukum Mati
"Pelaku berkenalan dengan para korban di Facebook, lalu memantau kebutuhan para di postingan para korban. Korban Nani Welkis sedang mencari lowongan pekerjaan, sehingga pelaku menawarkan pekerjaan di tempatnya bekerja dengan gaji yang besar," ujarnya.
Adrianus Lie Welkis, ayahanda Yuliani Apriani Welkis (19) gadis remaja yang dibunuh, lalu jasadnya disetubuhi, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman mati kepada pelaku Yustinus Tanaem (41).
Hal itu dikatakan Adrianus Lie Welkis ketika mengikuti rekonstruksi pembunuhan terhadap putrinya di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Jumat (28/5).
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Kapan Adilla memeluk anaknya? Adilla juga ngepost foto ultah anaknya, dapet pelukan papa yang hangat kayak Wulan.
-
Kenapa kebiasaan buruk pada anak perlu diatasi? Jika kebiasaan buruk anak tidak ditangani secepatnya, dapat menyebabkan berbagai bahaya, seperti gangguan perkembangan, masalah kesehatan, kesulitan belajar, dan masalah perilaku.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, hukuman mati pantas diterima pelaku karena telah menghilangkan nyawa, bahkan tega menyetubuhi jasad dua orang korban termasuk anaknya.
"Saya setuju kalo dia dihukum mati saja karena anak saya juga mati. Kalau dihukum ringan nanti pas keluar, dia akan berbuat lagi, dia pantas dihukum mati karena membunuh, mencuri dan memperkosa," Harapnya.
Kapolres Kupang, Aldinan RJH Manurung di lokasi rekonstruksi menjelaskan, Yustinus Tanaem bisa dikatakan sebagai pengidap kelainan, atau predator seks karena kedua korban yang dibunuh masih berusia belasan tahun dengan motif yang sama.
"Pelaku berkenalan dengan para korban di Facebook, lalu memantau kebutuhan para di postingan para korban. Korban Nani Welkis sedang mencari lowongan pekerjaan, sehingga pelaku menawarkan pekerjaan di tempatnya bekerja dengan gaji yang besar," ujarnya.
Menurut Aldinan, perbuatan pelaku Yustinus merupakan tindakan yang keji dan biadap, serta dikategorikan sebagai predator. Karena kedua korban merupakan wanita berusia belasan tahun dengan motif pembunuhan yang sama.
"Karena para korban tidak mau, pelaku lalau memaksa dan mengancam korban dengan sebila pisau. Setelah korban tidak berdaya, mereka lalu dibunuh dan disetubuhi kemudian mengambil barang-barang milik korban," Jelasnya
Kapolres Aldinan Manurung menegaskan bahwa pelaku akan diberikan sanksi yang paling berat sesuai perbuatannya, yaitu hukuman mati. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga persidangan di pengadilan.
"Dia dikenakan sanksi hukuman mati dengan pasal 338 KUHP dan 340. Setiap proses penyidikan sampai persidangan akan terus di kawal sampai pelaku mendapatkan hukuman mati. Ini sebagai pembelajaran supaya tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari," Tegasnya.
Aldinan mengimbau masyarakat agar waspada dan memahami baik buruk dalam menjelajahi media sosial. Jika ada penawaran pekerjaan dengan gaji menggiurkan, mohon ditanyakan kejelasannya kepada keluarga atau bila perlu kepada pihak kepolisian, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Proses rekonstruksi dikawal ketat personel Brimobda NTT, untuk menghindari amarah keluarga terhadap pelaku. Usai rekonstruksi, pelaku langsung dibawa kembali ke sel Mapolres Kupang.
Baca juga:
Rekonstruksi Ungkap Kekejian Sopir Truk di Kupang, Sempat Setubuhi Jasad Korban
Sopir Truk Pembunuh Remaja Perempuan di Kupang Diancam Hukuman Mati
Sopir Truk di Kupang Ternyata Sudah Dua Kali Bunuh dan Perkosa Gadis Remaja
Ingin Cari Pekerjaan, Gadis Remaja di Kupang Dibunuh dan Diperkosa Sopir Truk
Brimob Dilibatkan Cari HP Siswi SMA Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Sopir Truk
Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Pemerkosa Keponakan di Aceh Korban Fitnah
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak Penjaga Warung Kopi di Probolinggo