Azis Syamsuddin Bakal Jalani Sidang Perdana Senin 6 Desember 2021
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sidang perdana Azis akan digelar Senin, 6 Desember 2021. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum pada KPK terhadap politikus Golkar itu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menetapkan jadwal sidang perdana mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sidang perdana Azis akan digelar Senin, 6 Desember 2021. Agenda sidang yakni pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum pada KPK terhadap politikus Golkar itu.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi SYL? SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, hari Senin, 6 Desember 2021, dijadwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M. Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/11).
Ali memastikan tim jaksa telah menyusun surat dakwaan terhadap Azis sesuai dengan hasil penyidikan. Ali berharap sidang perdana nanti berjalan lancar.
"Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan tim jaksa KPK," kata Ali.
Tim Jaksa KPK menyiapkan dua dakwaan untuk Azis. Pertama, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu.
Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11/2021).
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Berkas Dakwaan Kasus Suap DAK Lampung Rampung, Azis Syamsuddin Segera Disidang
Berkas Perkara Suap Lampung Tengah Lengkap, Azis Syamsuddin Segera Disidang
Jaksa Tunjukkan Permintaan Azis Syamsuddin Tak Jadikan Aliza Tersangka
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah
Wakasatreskrim Semarang Diselisik soal Kedekatan Azis Syamsuddin dan Penyidik Robin
KPK Masih Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap DAK Lampung