Azlaini bongkar Ombudsman terima dana dari Australia
"Saya sering bersitegang dengan pimpinan, karena bantuan asing pasti ada embel-embelnya," kata Azlaini Agus.
Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus menyatakan Ombudsman menerima bantuan dari Australia. Namun, dirinya tak melihat dalam laporan keuangan.
"Saya tak melihat dalam laporan keuangan saat di DPR. Contohnya, kejaksaan menerima bantuan, saya melihat itu. Tapi Ombudsman saya tak melihat," ujar Azlaini di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Azlaini menjelaskan, dirinya sejak awal tak setuju dengan bantuan luar negeri. Hal itu membuat dirinya dengan sering bersitegang dengan pimpinan Ombudsman .
"Saya sering bersitegang dengan pimpinan, karena bantuan asing pasti ada embel-embelnya. Apalagi dana dari pemerintah masih banyak," jelas dia.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Ombudsman merekomendasikan pemberhentian tetap Azlaini karena perbuatannya menampar pegawai PT Gapura Angkasa di Bandara Udara Sultan Syarif Kasim II, Riau, Yana Novia, dan perlakuan kasar lainnya kepada beberapa pihak. Tindakan arogan Azlaini dinilai melanggar kode etik.
Lucunya, tak berapa lama setelah Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman , Masdar F Mas'udi, membacakan rekomendasi pemberhentian tetap buat Azlaini, pegawai Ombudsman RI justru langsung tepuk tangan. Wajah mereka pun terlihat gembira seakan beban besar yang menghinggapi mereka selama ini telah terangkat.
Menurut Masdar, tindakan Azlaini menampar Yana memperlihatkan ketidakcakapan, ketidakjujuran, serta integritas moral yang rendah. Dia menambahkan, Azlaini memang memiliki watak yang kerap melakukan kekerasan fisik dan lisan, dan akan terus menjadi potensi kekerasan sewaktu-waktu.
Azlaini Agus tak terima keputusan Ombudsman yang merekomendasikan dirinya dipecat dari lembaga itu. Sebagai bentuk perlawanan, dia akan menggugat Ombudsman ke PTUN. Melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Azlaini merasa dizalimi atas keputusan itu.
Baca juga:
Disebut Ombudsman galak, Azlaini ngaku sifatnya tegas
Ombudsman rekomendasikan pemecatan, Azlaini ngadu ke SBY dan DPR
Azlaini ancam gugat Ombudsman ke PTUN
Azlaini Agus dikenal galak oleh pegawai Ombudsman
Ombudsman ogah beri bantuan hukum ke Azlaini Agus
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Siapa pelaku penganiayaan tersebut? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Bagaimana Jenderal Sayidiman menghadapi kenyataan pencopotan jabatannya? Meski, Sayidiman legowo dalam menghadapi kenyataan itu.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.