Babak baru kisruh 2 pejabat KY vs Sarpin di tangan Luhut Panjaitan
KY sendiri mengkhawatirkan dicopotnya Tedjo mempengaruhi proses mediasi antara Suparman, Taufiqurahman dan Sarpin.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijanto. Sejumlah tugas sudah menanti Luhut, sejak dipercaya mengemban jabatan tersebut pada Rabu (12/8) kemarin.
Salah satunya, menuntaskan perseteruan antara dua pejabat Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi. Setelah Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi oleh Bareskrim.
Sebab, keputusan Bareskrim menetapkan Suparman dan Taufiqurahman sebagai tersangka dinilai gegabah oleh sejumlah pegiat hukum. Menko Polhukam yang saat itu dibawah komando Tedjo Edhy Purdijanto turun tangan guna menyelesaikan kasus tersebut.
Namun belum tuntas menyelesaikan kisruh, Tedjo sudah dicopot sebagai Menko Polhukam. Masalah antara dua pejabat Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, disinyalir menjadi salah satu sumbu politikus NasDem tersebut dicopot jadi Menko Polhukam yang baru dijabatnya sekitar sepuluh bulan.
KY sendiri mengkhawatirkan dicopotnya Tedjo mempengaruhi proses mediasi antara Suparman, Taufiqurahman dan Sarpin. Bahkan, Komisioner KY Imam Anshori Saleh blak-blakan penyelesaian kasus tersebut bakal buntu di tengah jalan.
"Jadi Pak Tedjo itu yang sudah berbaik hati melakukan inisiasi untuk mediasi tiba-tiba diganti ya," kata Imam di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Menurutnya, KY akan membuka komunikasi dengan Luhut Panjaitan yang dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Tedjo Edhy. Sebab, KY takut pemerintah abai terhadap komitmen mendamaikan keduanya.
"Paling tidak mengingatkan komitmen awal pemerintah untuk memediasi itu. Syukur-syukur kalau Pak Tedjo sudah menyampaikan itu juga," tuturnya.
Sejauh ini menurut Imam, permasalahan Hakim Sarpin dengan KY sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Meski KY tetap berharap Hakim Sarpin mencabut pengaduannya, namun KY juga menyerahkan sepenuhnya masalah ini pada Kejaksaan.
"Pemerintah kan ingin memediasi, mudah-mudahan di Kejaksaan nanti itu goal-nya, tercapai mediasi itu," terangnya.
Imam berharap permasalahan yang menyangkut dua Komisioner KY bisa segera selesai. Dia yakin pemerintah tahu kepentingan masyarakat banyak terhadap fungsi pengawasan sebagai peran KY yang harus dijalankan.
"Karena kalau berlanjut ini saya khawatir menjadi preseden yang buruk. Setiap ada kita melakukan tugas seperti itu bisa diadukan dan menjadi tersangka," kata Imam.
Sayangnya, Luhut menegaskan, penyelesaian sengketa pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin atas dua komisioner Komisi Yudisal (KY) pada dasarnya lebih afdol dilakukan secara internal. Menurut dia, dibanding sengketa itu, masalah ekonomi lebih krusial untuk dibahas ketimbang masalah sengketa.
"Menurut saya itu urusan internal mereka, biar mereka selesaikan, enggak usah kita mengangkat-ngangkat yang tak perlu diangkat ke atas. Masih banyak masalah serius lain, yang perlu kita konsennya," ujar Luhut di gedung Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (13/8).
Bagi Luhut, masalah Hakim Sarpin dan komisioner KY tidaklah seserius persoalan ekonomi yang seharusnya lebih ditanggapi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua orang tidak menjadikan sengketa itu sebagai persoalan yang menyita jalannya roda pemerintahan.
"Masalah ekonomi ini, masalah serius. Masalah global ekonomi serius, masalah ekonomi domestik harus kita tangani, kita fokus di situ," pungkas dia.
Baca juga:
Tak kayak Tedjo, Menteri Luhut cuek soal kisruh ketua KY dan Sarpin
Hakim Sarpin tegaskan tak mau berdamai dengan ketua KY
Tak punya kewenangan, Bareskrim enggan jadi mediator buat ICW & KY
Menteri Tedjo sebut Hakim Sarpin belum mau cabut laporan di Polri
Pimpinan Komisi Yudisial sambut baik upaya mediasi dengan Sarpin
Diperiksa Bareskrim, ketua KY ngaku dicecar 50 pertanyaan
Taufiqurrahman tegaskan KY punya wewenang kritik keputusan hakim
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.