Balita 2 Tahun Tewas Disiksa Ayah Tiri Selama Sepekan
Riki menganiaya Akil dengan cara memukul bagian bahu, kaki, tangan, dan bokong korban.
Seorang balita berusia 2 tahun 3 bulan di Langkat, Sumut, menjadi korban kekejian ayah tiri. Dia dianiaya dengan kejam selama seminggu sebelum akhirnya meninggal dunia dan dikuburkan di lereng bukit.
Balita malang itu diketahui bernama Muhammad Ibrahim Ramadan alias Akil. Dia meninggal dunia setelah dianiaya ayah tirinya, Riki Ramadhan Sitepu (30), warga Dusun III Batu Guru Desa Panco Warno Kecamatan Salapian, Langkat.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa kata berimbuhan penting? Kata berimbuhan akan memudahkan manusia untuk bisa mengungkapkan ide dan pikirannya dengan lebih jelas daripada hanya menggunakan kata dasar.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
Penganiayaan dan pembunuhan ini terjadi di rumah mereka dan areal perkebunan karet yang ada di Dusun I Desa Panco Warno. "Penganiayaan terjadi sejak 19 hingga 25 Agustus 2019," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustofa, Kamis (5/9).
Riki menganiaya Akil dengan cara memukul bagian bahu, kaki, tangan, dan bokong korban. Dia pun menyundut bagian tangan, kuping, dan bahu korban dengan api rokok. Tidak hanya itu, pria ini juga memasukkan anak tirinya ke dalam goni lalu digantung di luar gubuk.
Selasa (27/9) sekitar pukul 17.00 Wib, Akil meninggal dunia. Sekitar 1 jam berselang, Riki bersama istrinya yang juga ibu kandung korban, Sri Astuti (28) menguburkan bocah itu di lereng bukit.
"Kuburannya hanya sedalam 50 Cm," sebut Fathir.
Lebih dari sepekan berselang, Rabu (4/9), warga mencium bau di sekitar lokasi kuburan Akil. Mereka curiga lalu melapor ke polisi.
Petugas Satreskrim Polres Langkat beserta anggota identifikasi turun ke lokasi. Mereka membongkar gundukan tanah yang dicurigai dan menemukan jenazah korban yang dibungkus kain.
"Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi," lanjut Fathir.
Berdasarkan hasil autopsi dipastikan Akil merupakan korban penganiayaan. Petugas pun mencari Riki dan istrinya yang diduga sebagai pelaku. Mereka kita amankan di Jalan Binjai-Bukit Lawang, Rabu (4/9) sekitar pukul 24.00 Wib.
"Kita masih mendalami keterlibatan ibu korban dalam penganiayaan ini. Kita juga mendalami motif pelaku," jelas Fathir.
Dia memaparkan Riki dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHPidana subs Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal itu memuat ancaman maksimal hukuman mati.
Baca juga:
Polisi Datangkan Ahli Kejiwaan untuk Periksa Psikologi Ibu Bunuh Anak di Bandung
Balita di Bekasi Tewas Dianiaya Ayah Tiri
ART Tega Aniaya Balita di Seluruh Tubuh
Kesal Rumah Berantakan, Irus Aniaya Balita Pakai Tongkat dan Hanger
Gizi Buruk, Bayi Korban Aniaya Ayah Kandung di Kupang Masih Dirawat Intensif
Pelaku Penganiaya Anak di Kupang Ditangkap Polisi