Bambang Widjojanto Sindir Firli Bahuri: Pemerasan Klaster Paling Tinggi dari Korupsi
Bambang Widjojanto buka suara kasus dugaan pemerasaan Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL.
Bambang menganggap, gratifikasi merupakan yang paling rendah dalam tingkatan korupsi.
Bambang Widjojanto Sindir Firli Bahuri: Pemerasan Klaster Paling Tinggi dari Korupsi
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto buka suara kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
- KPK Belum Terima Keppres Soal Pemberhentian Sementara Firli Bahuri
- Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, Wakil Ketua KPK: Apakah Kami Malu? Saya Tidak!
- Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
- Ketua KPK Firli Bicara Kepala Basarnas Tersangka: Sesuai Prosedur dan Libatkan POM TNI
Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.
Menurutnya, pemerasan itu merupakan yang paling tinggi di dalam klaster korupsi. Bambang menganggap, gratifikasi merupakan yang paling rendah dalam tingkatan korupsi.
"Kalau dugaannya tuduhan pemerasan, itu yang paling tinggi itu kalau dalam klaster korupsi, gratifikasi paling rendah. Rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan," kata Bambang di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat (27/10).
"Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan itu artinya dia sudah ngelewatin yang dua itu," ujar Bambang.
Apabila dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri terbukti dan ditetapkan menjadi tersangka, Bambang mengatakan bisa dipecat dari jabatannya.
"(Kalau terbukti bisa dipenjara) Enggak usah terbukti, dijadiin tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja,"
tegas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menilai Dewan Pengawas KPK juga kerap memanjakan Firli Bahuri. Misalkan, Firli acapkali mangkir dalam pemanggilan Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Menurut dia, Dewas KPK harus tegas dalam menindak dugaan pelanggaran etik Firli.
"Namanya penegak hukum harus menegakkan hukum, salah satu penegakan hukum adalah menegakkan etika. Selama ini Dewas memanjakan dia sih, jadi dia punya kelakukan kayak gitu ya itu adalah pukulan balik kepada Dewas, mestinya Dewas keras dan tegas dari awal," pungkasnya.