Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Polisi mengungkapkan fakta baru di balik transaksi bandar judi online (Judol) agar situsnya tidak diblokir oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
"Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
- Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening
- Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kompolnas Desak Polri Gerak Cepat Buru Bandar Judi Online di Luar Negeri: Jangan Kasih Kendor
- Terbongkar Modus Jual Beli Rekening Sasar Warga di Kampung, Dijual ke Bandar Judi
Terdapat dua kantor money changer oleh penyidik telah melakukan upaya penggeledahan. Hanya saja Ade Ary enggan untuk membeberkan lokasi dan nominal yang diserahkan bandar Judol itu kepada pegawai Komdigi.
"Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar dia.
Para pelaku diketahui menyewa sebuah ruko di kawasan Bekasi yang merupakan tempat 'satelit' alias pengoperasian pengendalian Judol oleh pegawai Komidigi. Total ada 1.000 website judol yang dilindunginya.
Pihak kantor satelit juga mematok harga sekitar Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran. Sementara para pekerja diberi gaji sekitar Rp5 juta setiap bulannya.