Banyak anggota TNI terlibat korupsi, KPK usul pengadilan koneksitas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak menutup keinginannya tentang adanya pengadilan koneksitas dengan TNI dalam penanganan tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia mengakui diselenggarakannya pengadilan koneksitas antara KPK dengan TNI tidak mudah.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tidak menutup keinginannya tentang adanya pengadilan koneksitas dengan TNI dalam penanganan tindak pidana korupsi. Meski begitu, dia mengakui diselenggarakannya pengadilan koneksitas antara KPK dengan TNI tidak mudah.
"Prosesnya tidak sederhana, harus mengajukan ke MA (Mahkamah Agung). Itu enggak mudah," ujar Agus seusai menghadiri acara di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (30/5).
Sementara itu juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan adanya pengadilan koneksitas dalam penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak berlatar belakang militer memang dibutuhkan. Hanya saja, ujar Febri, belum ada kesimpulan mengenai teknis pengadilan itu sendiri sampai saat ini.
Pembahasan juga akan panjang mengingat pengadilan terdiri dari dua unsur lembaga yang berbeda.
"Di sidang di pengadilan Tipikor misalnya hanya murni soal tipikor bagaimana kalau ada pelanggaran yang lain belum selesai dibicarakan dan karena kasus ini harus segera ditangani terkai pengumpulan bukti-bukti saat ini berjalan kewenangan masing-masing, KPK menangani indikasi tipikor dari pelaku sipil atau swasta kalau pom TNI pelakunya militer yaitu saat pelakunya militer," jelasnya.
Diketahui, adanya usulan pengadilan koneksitas setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara langsung mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWesland 101 awal tahun 2017. Disebutkan atas pengadaan helikopter tersebut negara dirugikan Rp 220 Miliar.
Tidak hanya pengadaan helikopter saja, KPK juga menangani perkara suap di Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) atas pengadaan alat satelit monitoring. Kasus ini juga melibatkan anggota militer.