Banyak Pegawai Pajak Ditindak, Anggota DPR Misbakhun Semangati DJP Jaga Integritas
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu menunjukkan kinerja baik dalam mencapai target penerimaan negara. Di sisi lain, DJP juga menunjukkan integritas dengan menindak pegawai pajak yang nakal.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu menunjukkan kinerja baik dalam mencapai target penerimaan negara. Di sisi lain, DJP juga menunjukkan integritas dengan menindak pegawai pajak yang nakal.
Menurut Misbakhun, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perincian APBN 2022 mencatat target penerimaan perpajakan pada tahun ini dipatok di angka Rp1.485 triliun. Sejauh ini, capaian penerimaan perpajakan dari seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) telah melampaui angka tersebut, bahkan mencapai 110 persen dari target.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
"Prestasi ini adalah buah dari kinerja dan integritas seluruh jajaran pegawai DJP, dari lini yang paling bawah sampai dengan jajaran pimpinan yang berjumlah 44.812 pegawai," ujar Misbakhun kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/12).
Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu mengatakan tugas DJP pada masa pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah. Oleh karena itu, capaian DJP patut diapresiasi.
"Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi untuk kerja keras seluruh pegawai dan pimpinan DJP atas kesuksesannya dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan negara dengan tantangan luar biasa karena masih dalam masa pandemi Covid-19," katanya.
Meski demikian legislator Golkar itu mengakui DJP kerap menjadi sorotan, terutama ketika ada pegawainya yang berbuat tercela. Anggota Komisi Keuangan dan Perpajakan DPR itu lantas mengutip data mengenai penindakan terhadap pegawai DJP sejak 2019.
Data itu dipaparkan Dirjen Pajak Suryo Utomo pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia beberapa waktu lalu. Misbakhun memerinci sejak 2019 terdapat 718 pegawai DJP yang dikenai hukuman ringan. Selain itu, terdapat 199 pegawai DJP dijatuhi hukuman sedang. Adapun 349 pegawai DJP dijatuhi hukuman berat.
Jenis kesalahan di antara para pegawai DJP pun beragam. Misalnya, ada pegawai pajak yang hidup serumah tanpa menikah, ataupun bekerja dengan meminta imbalan.
Namun, Misbakhun tetap menyemangati ribuan pegawai DJP dan Kemenkeu sebagai abdi negara yang telah bekerja sungguh-sungguh.
"Pengenaan hukuman disiplin untuk 1,6 persen dari total pegawai Kementerian Keuangan ini tetap tidak bisa menutup kenyataan bahwa jauh lebih banyak pegawai yang baik," tuturnya.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan para pegawai DJP memang menghadapi banyak tantangan dan godaan. Sebagai abdi negara, para pegawai DJP juga harus siap ditugaskan ke seluruh wilayah NKRI sehingga jauh dari keluarga, bahkan harus menanggung biaya akomodasi dengan uang sendiri.
"Sampai ada istilah menikah tapi tidak serumah, bukan serumah tidak menikah," ucapnya.
Misbakhun mengatakan tunjangan kinerja bagi pegawai DJP memang tertinggi dibandingkan instansi lain, namun besarnya tunjangan itu sebanding dengan godaan dan risiko yang harus dihadapi. "Bagaimanapun mereka harus mengawal penerimaan perpajakan dari wajib pajak sampai pada rekening kas negara," katanya.
Oleh karena itu, Misbakhun mendorong Dirjen Pajak Suryo Utomo meneruskan upaya mendisiplinkan para pegawai DJP. Dia mengharapkan pegawai DJP tetap menunjukkan kinerja positif di tengah berbagai tantangan dan godaan.
"Di setiap instansi tetap ada orang yang berintegritas dan ada orang yang melanggar aturan, tetapi jangan sampai hukuman disiplin pegawai menjadi cerminan ketidakmampuan pemimpin dalam melaksanakan tugas pembinaan pegawai. Penegakan disiplin adalah sebuah keharusan yang harus dilakukan secara tegas sebagai tugas pimpinan," pungkas Misbakhun.
(mdk/bal)