Bareskrim belum pastikan kasus UPS hasil inisiatif DPRD DKI
Pihak Bareskrim mempersilakan semua pihak mengikuti persidangan kasus ini.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menelaah laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, salah satunya mengenai proyek pengadaan alat Uniterruptible Power Suply (UPS) tahun 2014. Dalam draf hasil keuangan membenarkan bahwa proyek tersebut dianggarkan masing-masing Suku Dinas yang didasarkan pada hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Sayangnya, Bareskrim Mabes Polri enggan memberikan pernyataan berkaitan dengan kebenaran dari temuan BPK ini. Kepala Subdirektorat I Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Adi Deriyan mengatakan informasi mengenai masalah ini bisa diketahui langsung melalui persidangan salah satu tersangka korupsi UPS, Alex Usman.
"Mungkin karena ini berkaitan dengan secara materil, wartawan bisa mendengarkan secara langsung dari persidangan Alex Usman yang berkaitan dengan masalah ini. Pastinya akan sangat terbuka bagaimana mekanisme pemunculan UPS di dalam anggaran provinsi Jakarta," kata Adi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/8).
Selain itu, pihak DPRD belum memberikan keterangan perihal keterkaitannya dengan masalah ini. Sebab, kepolisian juga belum bisa mengaitkan masalah ini ke DPRD DKI Jakarta, sebelum ada hasil gelar dari tim penyidik.
"Pihak dari unsur sana (DPRD) saat ini belum ada informasi dari keterangan penyidik untuk mengaitkan kesana mungkin nanti hasil gelar yang kita dapatkan apakah memang ada kaitan dengan DPRD atau tidak," imbuh Adi.
Sebelumnya, BPK membenarkan proyek pengadaan UPS di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD), Sudin Dikmen Jakpus dan Jakbar telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) BPAD dan masing-masing sudin. Tapi, tidak dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran kedua instansi.
"Penambahan kegiatan pengadaan UPS tersebut pada anggaran BPAD dan anggaran masing-masing sudin didasarkan pada hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta yang hanya ditandatangani Pimpinan Komisi E," tulis BPK di halaman 241 draf tersebut.
"Kegiatan dalam hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut tidak melalui mekanisme pembahasan rancangan APBD (RAPBD) antara DPRD selaku pihak legislatif dan gubernur selaku pihak eksekutif (yang diwakili oleh tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah)."
Baca juga:
Berkas tersangka kasus UPS Alex Usman P21, Zaenal masih diproses
KPK diminta tangani kasus UPS di BPAD DKI Jakarta
Sedikit demi sedikit borok kasus UPS di DPRD DKI terbongkar
Lulung bantah temuan BPK soal proyek UPS hanya dibahas di DPRD DKI
Temuan mengejutkan BPK, proyek UPS 2014 hanya dibahas di DPRD DKI
Kejaksaan Agung kembalikan berkas kasus UPS ke Bareskrim
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.