Bareskrim Periksa Aher Terkait Kasus Korupsi BJB Syariah
Bareskrim Periksa Aher Terkait Kasus Korupsi BJB Syariah. Aher memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).
"Hari ini mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa sebagai saksi dalam kasus BJBS di Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/3).
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Siapa yang dianggap sebagai Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa tugas utama Brimob Polri saat ini? Korps Brimob Polri bertugas menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.
Aher memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
"Masih diperiksa dari sekitar jam 13.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi tuturnya.
Aher diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit fiktif BJB Syariah kepada dua perusahaan PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dan CV Dwi Manunggal Abadi yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 548 miliar.
Dana sebesar Rp 548 miliar tersebut dicairkan Bank BJB Syariah kepada dua perusahaan itu untuk pembiayaan pembangunan Garut Super Blok di Garut, Jawa Barat periode 2014-2015.
Adapun debitur dalam kasus ini adalah PT Hastuka Sarana Karya (HSK). Berdasarkan alamat yang ada, pengembang HSK beralamatkan di kawasan Regol, Kota Bandung.
Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan mantan pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) Yocie Gusman sebagai tersangka. Ia merupakan bekas Ketua DPC PKS Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam memberikan kredit kepada PT. HSK periode 2014 hingga 2016.
Yocie Gusman diduga tidak menaati prosedur saat memberikan kredit ke AW, selaku pimpinan PT. HSK dalam memberikan fasilitas pembiayaan sebesar Rp 548 miliar. Dana itu sendiri digunakan PT. HSK untuk membangun 161 ruko di Garut Super Blok.
Penyaluran kredit itu sendiri belakangan diketahui dilakukan tanpa agunan. Debitur, PT. HSK, malah mengagunkan tanah induk dan bangunan ke bank lain. Setelah dikucurkan, ternyata pembayaran kredit tersebut macet sebesar Rp548 miliar.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dirut BJB diperiksa Kejagung di Kejati Jabar
Usai operasi jantung, Elda kembali diperiksa Kejagung
Berstatus tahanan, Elda istirahat di rumah usai operasi jantung
Kasus korupsi BJB, Kejagung cegah Elda Devianne ke luar negeri
Presiden PKS Anis Matta: Saya tidak kenal Yudi
Kasus korupsi Rp 55 M, Kejagung sita dokumen Bank Jabar Banten