Baru 1 hari diresmikan istri bupati, Garut XXI disegel masalah IMB
Baru 1 hari diresmikan istri bupati, Garut XXI disegel masalah IMB. Frederico menuturkan bahwa Satpol PP Garut sudah berkali-kali melayangkan surat kepada manajemen bioskop Cinema XXI untuk menyelesaikan segala perizinannya. Tetapi ternyata tidak mematuhinya sampai bioskop tersebut beroperasi.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat, menutup paksa bioskop Garut XXI di Ramayana Mall, Garut Kota, Selasa, karena bioskop tersebut tidak memiliki izin.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Garut Frederico mengatakan bahwa penyegelan tempat hiburan film layar lebar itu sudah sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan bupati.
-
Kapan Gedung Kawedanan Boja dibangun? Gedung Kawedanan Boja dibangun sekitar tahun 1800-an.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Kapan Jembatan Gantung Girpasang dibangun? Dengan adanya jembatan itu, warga yang tadinya harus berjalan kaki selama 19 menit menuruni tebing kini tinggal berjalan kaki 2 menit menyeberangi jembatan.
-
Kapan Gapura Sekar Putih dibangun? Namun, ide ini baru terealisasi setelah penetapan gemeente Mojokerto pada 1911.
-
Kapan Bendungan Pucang Gading dibangun? Pintu air itu dibangun pada tahun 1918 oleh pemerintah kota praja Semarang.
-
Kapan Gedung Balai Kota Cirebon dibangun? Mengutip laman Kemdikbud, peletakan pertama pondasi bangunan ini dilakukan pada 1926.
Frederico menuturkan bahwa Satpol PP Garut sudah berkali-kali melayangkan surat kepada manajemen bioskop Cinema XXI untuk menyelesaikan segala perizinannya. Tetapi ternyata tidak mematuhinya sampai bioskop tersebut beroperasi.
"Ternyata kurang mengindahkan teguran dari pemda sehingga Satpol PP melakukan penyegelan," katanya, seperti dilansir Antara.
Satpol PP Garut melayangkan surat teguran pertama dengan jangka waktu selama 7 hari, kemudian teguran kedua dan ketiga 3 hari, dan peringatan terakhir hingga akhirnya menyegel bioskop tersebut.
Namun, penyegelan itu diberi waktu toleransi sampai pukul 23.00 WIB karena banyaknya warga yang sudah memesan tiket nonton film di bioskop tersebut. "Karena pengunjungnya begitu banyak masuk ke bioskop, pada pukul 23.00 akan dilakukan penyegelan permanen," katanya.
Segel tersebut akan dibuka apabila pihak perusahaan yang mengelola bioskop tersebut memenuhi prosedur perizinannya. "Kalau ada resmi izin dari Pemerintah Kabupaten Garut selesai, baru dibuka kembali," katanya.
Manajer Operasional Bioskop Garut XXI Rizky menyatakan bahwa penyegelan itu terkait dengan belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB).
Menurut dia, persoalannya ada pada pemilik tempat, yakni pihak Ramayana Mall, bukan pada pengelola bioskop.
"Yang dipermasalahkan IMB-nya, dan itu seharusnya dituju kepada pihak Ramayana karena kami sebagai penyewa," katanya.
Sebelumnya, Bioskop Garut XXI mulai resmi beroperasi, Senin (11/6) yang dihadiri oleh istri Bupati Garut Diah Kurniasari dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Basuki Eko.
Baca juga:
Tak kantongi IMB, Perumahan Griya Amanah 2 Depok disegel Satpol PP
2 Kali mangkir, tersangka kasus Hotel Ibis Palembang akhirnya diperiksa polisi
Sengketa lahan berakhir, murid SD di Mojokerto kembali belajar di kelas
Tutup jalan warga & tak punya IMB, pembangunan pagar di DIY disegel
Banyak pelanggaran, IMB Hotel Ibis Palembang resmi dicabut
7 Papan reklame di Bekasi dibongkar karena tidak bayar pajak