Baru sebulan, DJP Jateng II dapat hampir Rp 1 M tebusan tax amnesty
Ada kendala dihadapi wajib pajak untuk mendaftar tax amnesty. Mereka harus menghitung sendiri jumlah hartanya.
Program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan satu bulan. Di wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Tengah II tercatat sudah 12 wajib pajak (WP) melapor. Dari jumlah itu jumlah tebusan mencapai Rp 950 juta.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II, Lusiana mengatakan, saat ini sudah banyak masyarakat yang mulai mencari informasi mengenai program tersebut. "Kami terus mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera mendaftar tax amnesty sebelum September," ujar Lusiani, di Solo, Rabu (3/8).
Lusiani menjelaskan, jika WP mendaftar periode hingga 30 September maka uang tebusannya hanya 2 persen untuk harta dalam negeri dan 4 persen untuk harta di luar negeri. Untuk periode kedua, besaran tebusan sebesar 3 persen untuk harta di dalam negeri dan 6 persen untuk harta di luar negeri.
"Untuk periode ketiga tebusan sebesar 5 persen untuk harta di dalam negeri dan 10 persen untuk harta di luar negeri. Untuk WP di wilayah kami, semuanya harta di dalam negeri," jelasnya.
Lusiani menambahkan, ada kendala yang dihadapi WP untuk mendaftar tax amnesty. Mereka membutuhkan waktu untuk menghitung sendiri jumlah harta yang belum dilaporkan. Terutama harta yang berada di luar negeri.
"Masih minim yang mendaftar tetapi sudah banyak WP yang mencari informasi mengenai tax amnesty ke KPP di wilayah DJP Jateng II," ucapnya.
Lusiana berharap program tax amnesty dapat menjadi sarana agar mampu mencapai target penerimaan pajak. Pada tahun ini, Kanwil DJP II Jawa Tengah ditarget untuk mengumpulkan pajak senilai Rp 12,3 triliun. Target tersebut lebih besar dibanding target tahun lalu yang besarnya Rp 10 triliun.
"Tahun lalu, hanya terealisasi sekitar 80 persen, penyebabnya kondisi ekonomi yang menurun," pungkasnya.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Apa yang Surawisesa lakukan untuk melindungi wilayah Pajajaran? Surawisesa mengantikan ayahnya, Sri Baduga Maharaja menjadi Raja di Pakuan Pajajaran tahun 1521. Di masa pemerintahannya, Pajajaran menghadapi sejumlah serangan. Dia harus terus berperang mempertahankan setiap jengkal tanah Pajajaran.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Bagaimana Surawisesa mempertahankan wilayah Pajajaran? Surawisesa memiliki pasukan elite dari Kerajaan Pakuan Pajajaran. Pasukan itu bernama Balamati. Jumlahnya 1.000 orang. Dipilih dari para prajurit terbaik. Siap mati demi mempertahankan Pajajaran.
Baca juga:
Wajib pajak tak jujur bakal kena denda berlapis
Bos BEI akui dana tax amnesty belum masuk pasar modal
Menkeu sebut pengusaha tak lagi bisa sembunyikan uang di luar negeri
Ikut tax amnesty, Jokowi jamin konglomerat tak merugi
Jokowi tak takut upaya negara lain jegal program Tax Amnesty RI