Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
- Cara Mengurus Visa Umroh 2024, Ternyata Mudah Banget Bisa Dilakukan Secara Mandiri
- Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
- Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
- Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Batas Akhir Visa Umrah Tanggal 23 Mei, Kemenag Minta Warga Indonesia Segera Tinggalkan Arab Saudi
Kementerian Agama kembali mengingatkan visa umrah musim 1445 Hijriah hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.
Media Center Haji mengatakan pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
“Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” kata Anggota Media Center Haji Widi Dwinanda dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (15/5).
Untuk itu Kementerian Agama mengimbau jemaah atau warga Indonesia mematuhi ketentuan tersebut dan meminta mereka segera pulang ke Indonesia.
“Kemenag imbau agar jemaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke tanah air sebelum habis masa berlaku visa,” kata Widi.
Aturan Visa Haji
Widi kembali menegaskan hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah, dll itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Update Kedatangan Jemaah Haji di Madinah
Sementara itu, memasuki hari keempat operasional haji, jemaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah.
Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang. Mereka terbagi dalam 49 kelompok terbang (kloter).
Jemaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang 9 hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jemaah selama di Madinah. Selain salat berjamaah di Masjid Nabawi, jemaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.
Widi mengatakah, jemaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan Surat Tasreh masuk Raudhah.
“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jemaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.
Jemaah Lansia Diminta Tak Ragu Minta Bantuan Petugas Haji Indonesia
Meski demikian, Widi mengimbau jemaah agar tidak memaksakan diri menjalankan ibadah sunah. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jemaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik.
“Bagi jemaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk salat jamaah di Masjid Nabawi. Jemaah bisa menunaikan salat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” tutur Widi.
Menurut Widi, haji merupakan ibadah fisik, makanya pemerintah mengimbau para jemaah membatasi aktivitas fisik menguras energi.
Termasuk sejak menjelang keberangkatan karena penerbangan ke tanah suci membutuhkan waktu kurang lebih 9 jam.
Bagi jemaah haji, khususnya jemaah lansia, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas. Pihaknya menyebut Kementerian Agama telah menyiapkan petugas haji yang tersebar di sejumlah lokasi tempat jemaah berada.
“Jangan sungkan meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jemaah haji,” jelasnya.