Bawa 15 Kg Sabu, Dua Kurir Narkoba Jaringan Batam-Surabaya-Jakarta Ditangkap
Narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap dua orang atas nama inisial AGS (29) dan YKK (39) pada Rabu (23/10) lalu. Keduanya ditangkap karena menjadi kurir narkoba.
Kepala BNNP DKI Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram dan 27 ribu butir ekstasi. AGS dan YKK ini juga merupakan sindikat narkoba jaringan Batam-Surabaya-Jakarta.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
"Kedua tersangka kami tangkap di Jalan Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat," kata Tagam di Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Tagam menjelaskan, barang haram itu mereka bawa dari Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara dan berlabuh di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Barang haram sabu dan ekstasi tersebut diangkut oleh para tersangka ini dengan menggunakan mobil merek Nissan Xtrail bernomor polisi B 1194 VVG.
"Tersangka AGS yang membawa mobil itu dari Pelabuhan Sunda Kepala. Sementara, YKK menunggu di Jalan Kali Besar," jelasnya.
"Jadi mereka ini kurir pengantar dan kurir penjemput," tambahnya.
Kabid Berantas BNNP DKI Kombes Budi Setiawan menambahkan, narkoba tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.
"Tapi sebelum dipecah ke dua wilayah itu sudah berhasil kami amankan," ujar Budi.
Baca juga:
Sipir Gagalkan Penyelundupan Sabu Dibungkus Kondom di Rutan Trenggalek
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, 4 Pemuda Ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda
TNI Gagalkan Penyelundupan 79 Kg Sabu di Banyuasin, Dua Pelaku Diamankan
Penyelundup Sabu dari Malaysia ke Lapas Langsa Aceh Ditembak Mati BNN
Dibiarkan Sepekan di Gudang, Polisi Bongkar Satu Peti Isi Sabu Dalam Kemasan Susu