BBN Tangkap Anggota TNI AD Selundupkan 52 Kilogram Ganja
Anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu diamankan bersama seorang warga sipil berinisial PL (43). Mereka diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/5) malam.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang anggota TNI berpangkat Kopda inisial N yang menyelundupkan 52 kilogram ganja kering. Pelaku mencoba membawa barang haram tersebut dari Aceh ke Banten.
Anggota TNI yang bertugas di Kodam Iskandar Muda, Aceh itu diamankan bersama seorang warga sipil berinisial PL (43). Mereka diamankan di salah satu kontrakan di wilayah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (1/5) malam.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang menjadi korban penganiayaan oleh prajurit TNI? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak BNNP Banten menerima informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman ganja dari Aceh menuju Banten tepatnya di Tangerang. Pelaku membawa 52 kilogram ganja tersebut menggunakan kendaraan pribadi melalui jalur darat satu hari sebelum penggerebekan.
"Petugas BNN RI, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten melakukan pendalaman dan berhasil menangkap PL dan N di sebuah kosan," kata Plt Kepala BNNP Banten Kombes Pol Rachmad Rasnova di kantor BNNP Banten, Senin (8/5).
Dia mengungkapkan di kontrakan pelaku petugas mengamankan 52 kilogram ganja kering di dalam tiga tas berwarna hijau.
"Dari hasil penimbangan diketahui bahwa jumlah narkotika jenis ganja yang dibawa PL dan N seberat 52.05 gram (50 kilogram)," ungkapnya.
Rachmad menerangkan, pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan jaringan narkotika yang melibatkan anggota militer tersebut.
"Untuk proses sidik anggota TNI kita sudah limpahkan ke Pomdam Jaya dan sipil kita lanjut proses di BNNP," tutupnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/fik)