Bea Cukai Riau sita 948 karung berisi pakaian bekas asal Malaysia
Diperkirakan harga pakaian bekasi itu senilai Rp 2,8 miliar.
Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menyita sebanyak 948 karung padat atau ballpress pakaian bekas senilai Rp 2,8 miliar dengan kapal pengangkut KM Khalifah GT 50 berbendera Indonesia.
"Pakaian bekas itu disita karena termasuk barang larangan dan pembatasan (lartas)," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya di Kanwil BC Khusus Kepri, Meral, Karimun, Kepri, Rabu (20/4).
KM Khalifah GT 50 ditangkap kapal patroli BC-8005 dengan komandan patroli Heru Priyono di perairan Pulau Aruah pada Selasa (5/4) dengan titik koordinat 03 derajat 21' 18" Lintang U dan 100 derajat 19' 54" Bujur Timur.
Menurut Parjiya, kapal itu ditangkap saat BC-8005 melakukan patroli rutin. Nakhoda Rzl tidak dapat menunjukkan dokumen berupa manifest atau pelindung muatan yang sah saat diperiksa petugas patroli.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kru kapal, pakaian bekas itu berasal dari Port Klang, Malaysia dan hendak dibawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
"Perkiraan nilai barang sekitar Rp 2,8 miliar. Kerugian negara secara immateriil dapat mengganggu perekonomian, perindustrian dan kesehatan," ujar Parjiya.
Nakhoda Rzl, sambung Parjiya, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyelundupan impor, sesuai dengan Pasal 102 huruf (a) Undang-undang No 17 tahun 2006, tentang Perubahan atas UU No 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest.
"Pakaian bekas dan kapal yang telah disita, kita serahkan ke bidang penyidikan dan penanganan barang hasil penindakan untuk penanganan selanjutnya. Sedangkan tersangka telah kita titipkan di Rutan Tanjung Balai Karimun," ujar Parjiya.
Tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun, denda minimal Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga:
Polisi tangkap kapal berisi karung pakaian bekas asal Singapura
Polair Sumut dilempari molotov saat adang kapal berisi pakaian bekas
MUI minta pemerintah sertifikasi halal produk sandang
Penyelundupan 22 ton beras asal India berhasil digagalkan
Ratusan ton gula dan pupuk ilegal diamankan dari kapal Vietnam
Polda NTT gagalkan penyelundupan 2 ton emas murni di Kupang
-
Kapan BP2MI melakukan kunjungan ke Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya? Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Benny Ramdhani melanjutkan peninjauan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di PJT PT Samudera Agung Logistics di Osowilangun Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/4).
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan Taman Buaya Indonesia Jaya di Bekasi buka? Terletak di Jalan Raya Serang – Cibarusah KM.3, Sukaragam, Serang Baru, Bekasi, tempat wisata di Bekasi ini buka setiap hari dari jam 09.30 – 16.00 WIB.