Beda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Pemerintah tengah membahas tidak adanya pemberhentian massal bagi para tenaga non-ASN. Untuk itu, pemerintah mencanangkan PPPK Part Time.
Saat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.
KemenPAN-RB akan mengkaji lebih mendalam untuk melihat posisi pekerjaan apa saja yang berpotensi dijadikan part time atau yang tidak.
KemenPAN-RB akan mengkaji lebih mendalam untuk melihat posisi pekerjaan apa saja yang berpotensi dijadikan part time atau yang tidak.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.
Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Keputusan ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023.
Uya Kuya mengungkapkan kepada pengikutnya betapa luar biasanya pelayanan yang diberikan oleh Cinta kepada para pembeli.
"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Pendapatan yang dimaksud yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan dan berbagai tunjangan lainnya.
Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.
Anies bertekad mau menurunkan biaya haji menjadi lebih murah.