Begini Cara Lima Narapidana Kabur dari Lapas di Sumsel, Petugas Tidur saat Hujan Deras
Peristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
Lima narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kabur. Insiden itu terjadi diduga akibat kelalaian petugas.
Peristiwa tersebut terjadi saat hujan deras, Sabtu (21/12) pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, petugas lapas sedang terlelap tidur dalam kondisi dingin.
- Hindari 5 Kebiasaan Buruk Ini Sebelum Tidur Agar Tubuh Segar dan Fit Saat Bangun di Pagi Hari
- Bahaya Tidur Miring ke Kiri bagi Kesehatan, Simak Penjelasan Medisnya
- Ini Penyebab Mengapa Mulut Menganga saat Tidur yang Membuat Tenggorokan Kering saat Bangun
- Ini Penyebab Mengapa Napas Kita Terdengar Sangat Keras ketika Tidur
Kelima warga binaan yang kabur adalah Taufik Hidayat, Herli Dewanto, Edi Irawan, Joko Iskandar, dan Muhammad Hengki Mirianto. Kelengahan petugas mereka manfaatkan dengan diawali salah satu napi merusak pintu straf sel menggunakan alat yang belum teridentifikasi.
Kemudian kelima napi memanjat atap blok dengan cara saling membantu menggunakan tali yang telah disiapkan sebelumnya. Selanjutnya mereka menggali tanah di bawah tembok pembatas dan berhasil kabur.
Saat berusaha kabur, salah satu napi atas nama Joko Iskandar terjatuh ketika menaiki atap dan terluka cukup parah. Sementara satu napi lainnya, Muhammad Hengki Mirianto kelelahan hingga tak mampu melanjutkan pelarian.
Aksi mereka digagalkan napi lain yang berteriak sehingga Joko dan Hengki berhasil diamankan petugas. Sementara tiga napi berhasil kabur.
Kasubag Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir menyebut satu dari tiga napi yang kabur sudah tertangkap. Pihaknya bersama Polres OKI tengah memburu dua napi yang masih berkeliaran bebas.
"Tadinya ada lima napi yang kabur, tapi du napi ditangkap masih di lapas dan satu lagi ditangkap di luar. Kami lagi kejar dua napi lagi," ungkap Kasubag Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir, Senin (23/12).
Hamsir mengatakan, petugas jaga yang bertugas saat kejadian masih menjalani pemeriksaan. Mereka diduga melakukan kelalaian berupa tertidur pada saat jam jaga.
"Mereka baru sadar ketika napi lain berteriak. Kita tunggu hasil pemeriksaan dan menentukan sanksi sesuai SOP," kata Hamsir.
Hamsir menyebut dini hari hingga menjelang Shubuh adalah waktu paling rawan dimanfaatkab napi melarikan diri. Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi seluruh lapas untuk meningkatkan penguatan pengawasan.
"Itu jam-jam petugas mengantuk, napi sudah tahu dan mestinya tidak terulang lagi," pungkasnya.