Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Bentrokan terjadi antara massa pro Palestina dengan ormas
Begini Jawaban Kapolres Bitung Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas
Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa memastikan kondisi Kota Bitung saat ini telah kondusif.
Pasca, bentrokan massa Pembela Palestina dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bitung, Sulut, Sabtu (25/11) lalu.
"Ya untuk saat ini kondisi di Kota Bitung sendiri sudah aman kondusif terkendali," kata Tommy saat dihubungi, Senin (27/11).
- Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
- Kebakaran Ruko di Jakpus, Dua Orang Ditemukan Meninggal
- Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
- Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Terlebih, lanjut Tommy, telah ada kesepakatan Tokoh Agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Bitung, Sulawesi Utara, membuat kesepakatan damai agar tidak berkonflik lagi.
"Artinya inisiatif itu dibentuk (kesepakatan damai) gunanya itu agar masyarakat bisa melihat, mengetahui Bitung tetap aman. Karena bisa kita buktikan pukul 21.00 Wita itu sudah aman. Cuman kan yang beredar itu video-videk masih rusuh-rusuh,"
kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa.
Oleh sebab itu, Tommy enggan menjelaskan terkait penyebab bentrokan dua ormas yang memakan satu warga meninggal dunia, dua luka-luka dengan tujuh pelaku terkait bentrokan yang telah ditangkap.
"Iya saya bilang tadi untuk penyebabnya kita sudah tidak melihat lagi kebelakang. Karena kita fokus bagaimana pengamanan, dan untuk menangkap berita-berita provokasi,"
kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa.
merdeka.com
"Karena kita fokus terhadap imbauan, supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Kita bisa menjaga untuk kedamaian di Kota Bitung," tutur Tommy.
Sikap itu dinyatakan Tommy agar informasi yang beredar seputar bentrokan tersebut tidak memancing isu-isu provokatif di masyarakat. Terlebih, telah memasuki masa kampanye yang ditetapkan KPU, Selasa (28/11) besok.
"Nah untuk kronologinya itu bagaimana bisa kita mengurangi isu-isu yang berbau provokatif. Karena besok sudah masuk masa kampanye kita hadapi gitu. Jadi kita berfokus kepada pasca pemulihan kondisi untuk di Kota Bitung," tutur Tommy.
Ada 7 Orang Tersangka
Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok yang melibatkan dua massa yang dinarasikan antara massa pro Palestina dan pro Israel di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali," kata Kapolda Sulut, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto dalam keteranganya.
Mereka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Ketujuhnya berasal dari dua organisasi masyarakat yang terlibat bentrok.
Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA yang bentrok di jalan Sudirman.
"Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur," kata dia.
Sementara untuk dua tersangka RP dan HP ini adalah tersangka yang terlibat bentrokan di lokasi Sari Kelapa. Dengan proses pengembangan yang masih berjalan, karena ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.