Begini Kondisi Pemulung Perempuan yang Ditembak Anggota TNI AU
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (11/7) petang.
Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji mengungkapkan kondisi korban.
- Kondisi yang Tanpa Disangka Bisa Menjadi Tanda Seseorang Berpikir untuk Bunuh Diri
- Tembak Pemulung Perempuan, Anggota TNI AU di Palu Diproses Hukum
- Kondisi Terkini Pegi Setiawan, Setiap Malam Nangis karena Tertekan Dikabarkan Dipindah ke Nusakambangan
- Datangi Makam Ibu yang Terdampak Banjir, Aksi Perempuan Ini Curhat Kesepian Jalani Sahur Sendiri Tuai Haru
Begini Kondisi Pemulung Perempuan yang Ditembak Anggota TNI AU
Seorang pemulung perempuan bernama Jerni (25) ditembak anggota TNI AU di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (11/7) petang.
Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Bayuaji mengungkapkan kondisi korban. Dia mengatakan, saat ini korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Samaritan Palu.
"Hingga pagi tadi kondisi korban sangat stabil. Korban dilakukan tindakan operasi kecil oleh pihak RS," kata Bonang, Jumat (12/7).
Dia memastikan, perawatan medis korban akan dibiayai TNI AU. Pihaknya juga akan memberikan santunan, sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa ini guna meringankan beban keluarga korban.
"Pembiayaan RS seluruhnya kami yang selesaikan," kata Bonang.
Kronologi Kejadian
Bonang mengungkap kronologi kejadian anggota TNI AU menembak pemulung perempuan. Dia mengatakan, awalnya ada tiga orang masuk ke rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, pada Kamis sekitar pukul 17.30 WITA.
Ketiganya tertangkap oleh anggota TNI-AU. Salah satu prajurit TNI AU yang mendapati warga di pekarangan rumah dinas menegur mereka. Namun teguran itu tidak diindahkan sehingga TNI AU melepaskan tembakan.
"Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," jelas Bonang.
Setelah tertembak senapan angin, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu.
"Sampai di Palu (Jumat) pagi, kami langsung ambil ahli semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujarnya, dikutip dari Antara.
Bonang mengatakan, warga yang masuk ke pekarangan rumah dinas TNI harus mengikuti prosedur. Tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk.
TNI AU Duduk Bersama Tokoh Adat
Bonang mengatakan, pihak keluarga, perwakilan rumpun Da'a (sub etnis Kaili), beserta tokoh adat, dan pemerintah daerah setempat telah duduk bersama dengan TNI AU membahas masalah ini untuk dicarikan solusi terbaik.
"Kasus ini diselesaikan secara adat, dan proses hukum tetap kami lakukan terhadap oknum prajurit TNI AU yang terlibat," tutur Bonang.