Belasan Nisan dan Kuburan di Pontianak Dirusak, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kapolresta menyatakan tersangka pelaku berinisial RM (22) warga Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Andi Herindra mengatakan, pihaknya menduga pelaku perusakan belasan nisan dan kuburan di pemakaman muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Tenggara, mengalami gangguan jiwa.
Kapolresta menyatakan tersangka pelaku berinisial RM (22) warga Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, sudah ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
-
Kapan makam Ki Pandanaran dipindah? Konon sebelum dipindah ke daerah Mugas, makam Ki Pandanaran berada di Bergota. Makam itu kemudian dipindah sekitar tahun 1980.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa isi kalimat yang ditemukan di dinding makam itu? Kalimat itu membuat Agostini bertanya-tanya, terutama bagaimana bahasa Persia Pertengahan dapat ditemukan di wilayah Beit She’arim. bagi orang-orang Yahudi setelah pengepungan dan penghancuran Kota Yerusalem pada 70 Masehi. Banyak orang Yahudi dan bangsa-bangsa lain datang ke wilayah itu. Beit She’arim pun menjadi tempat tinggal berbagai suku bangsa.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
"Pelaku yang kami amankan ini kondisinya labil, statusnya masih dalam pemeriksaan, namun keterangan yang kami peroleh dari pelaku ini masih berubah-ubah sehingga diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan," kata Andi Herindra di Pontianak, dilansir Antara, Rabu (30/3).
Dia mengatakan, dari data pihak kepolisian, pelaku RM ini memiliki riwayat pada tahun 2019 yang bersangkutan ini pernah melakukan tindak pidana penganiayaan di lingkungan keluarga orang tuanya sendiri.
"RM di tahun 2019 pernah ingin menganiaya bibi dan pamannya yang tinggal di Pontianak Timur dengan cara membacokkan senjata tajam. Saat itu kasus tidak dilanjutkan karena hasil kesimpulan dari psikiater bahwa RM itu mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
RM sempat menjalani rehabilitasi yang dibantu oleh Dinas Sosial Kota Pontianak. Namun setelah keluar dari rehabilitasi, yang bersangkutan pada tahun 2020 melakukan tindak pidana lagi mengambil mesin genset dan kotak amal di salah satu masjid di Pontianak, katanya.
Atas kasus itu, lanjut Kapolresta Pontianak, RM kembali ditangkap dan direhabilitasi kejiwaannya selama enam bulan di Rumah Sakit Jiwa di Singkawang. Kemudian lama tidak ada kabar, RM muncul kembali di Pontianak dan melakukan tindak pidana dengan merusak nisan dan makam yang ada di pemakaman muslim di Pontianak Tenggara.
Sebelumnya sejumlah warga Pontianak melaporkan ke polisi bahwa makam kerabatnya telah dirusak oleh orang tak dikenal.
"Sesuai dengan laporan masyarakat ke kami saat ini, ada sebelas makam dengan rincian 10 makam laki-laki dan satu makam perempuan. Untuk makam perempuan sempat digali sedalam 30 centimeter, namun tidak ada barang yang diambil oleh pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pihak keluarga, RM ini pernah berguru ilmu di daerah Sumatera dan sepulangnya dari sana dia sering melakukan hal-hal tidak normal.
"Hasil pemeriksaan kami ada lima TKP tempat pemakaman yang mengalami perusakan, namun kami baru mendapatkan laporan dari warga yang TKP-nya di Pemakaman Muslim di Jalan Abdul Rahman Saleh. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang makam keluarganya dirusak untuk melapor kepada kami," ujarnya.
(mdk/eko)