Belasan Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Dua Pelaku Ibu Rumah Tangga
Sebanyak 11 pengedar narkoba yang biasa bertransaksi di wilayah kota/Kabupaten Bekasi, Depok dan Jakarta berrhasil dibekuk. Dua di antaranya perempuan yang berstatus ibu rumah tangga.
Sebanyak 11 pengedar narkoba yang biasa bertransaksi di wilayah kota/Kabupaten Bekasi, Depok dan Jakarta berhasil dibekuk. Dua di antaranya perempuan yang berstatus ibu rumah tangga.
Belasan pengedar narkoba ini ditangkap secara bertahap di lima lokasi sejak Maret-April 2022. Mereka dikelompokkan dalam delapan kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
"Total tersangka ada 11 orang yang dilakukan penangkapan, upaya represifnya di lima TKP di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/4).
Dari 11 tersangka pengedar narkoba ini, polisi mengamankan 272 gram sabu-sabu dan 3 kilogram ganja kering. "Kita amankan ratusan gram sabu dan tiga kilo ganja. Total rupiah kalo sabu bisa sekitar Rp100 juta dan ganja sekitar Rp80 jutaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Jamalinus Nababan.
Terancam 20 Tahun Penjara
Dua tersangka yang ditangkap berstatus ibu rumah tangga. Keduanya berperan sebagai kurir narkoba yang biasa beroperasi di Kawasan Jababeka, Kabupaten Bekasi.
"Sudah berkeluarga, salah satunya ada yang anak tiga, salah satunya ada yang janda anak empat. Dia sudah melakukan transaksi tersebut kurang lebih tiga kali di wilayah kabupaten dan Kota Bekasi, baru sekitar lima bulan ini," ungkapnya.
Sementara sembilan tersangka lainnya berasal dari berbagai profesi, mulai dari pengangguran, sopir, hingga pedagang.
Seluruh tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Mereka dijerat Pasal 114, Pasal 112 dan pasal 111 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(mdk/yan)