Belum ada Tersangka Kebakaran Kapal Nelayan, Polisi Tunggu Hasil Labfor
Kepolisian belum melakukan gelar perkara atas kasus kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Sebab, penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor).
Kepolisian belum melakukan gelar perkara atas kasus kebakaran kapal di Dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu. Sebab, penyidik masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (labfor).
"Kebakaran kapal di Pelabuhan Tanjung Priok di Muara Baru. Kemarin kami sampaikan bahwa akan dilaksanakan gelar perkara, (namun) ada satu dari labfor belum selesai pemeriksaannya, jadi untuk gelar perkara ditunda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapal apa saja yang terbakar di Pelabuhan Cilacap? “Berdasarkan hasil identifikasi sementara, kebakaran tersebut menimpa empat kapal yang tengah bersandar di Dermaga 3 PPS Cilacap,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Bayu Prahara pada ANTARA.
-
Kenapa kapal terlihat melayang? Sering kali, ilusi Fatamorgana menghasilkan gambar yang terbalik yang menampilkan penampakan aneh saat berada di laut.
-
Kapan 'kapal es' itu ditemukan? Tanggal dalam video tersebut menyebutkan bahwa itu ditemukan pada 7 Agustus 2020.
"Artinya bahwa dari labfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Tanjung Priok," sambung Argo.
Jika hasil labfor sudah keluar, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Hasil labfor ini akan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi dan ahli.
"Kemudian ada beberapa pemeriksaan regulator-regulator yang nanti dikaitkan dengan kejadian yang ada di lapangan di sana," ujarnya.
Polisi tidak ingin buru-buru menetapkan tersangka atas peristiwa itu. Semua tergantung hasil penyelidikan dan temuan polisi. "Ya tentunya mekanisme di sana kan ada ya, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan ada tersangka atau tidak," pungkas Argo.
Sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,
"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," kata Reynold saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/2).
Reynold menjelaskan, kebakaran terjadi Sabtu 23 Februari 2019 sekira pukul 15.16 WIB. Api bersumber dari sebuah Kapal Motor Artamina Jaya.
"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," ucap dia.
Baca juga:
Menteri Susi soal Kebakaran Kapal di Muara Baru: Sudah Lama Saya Peringatkan
Kebakaran Kapal di Muara Baru, Polisi Gelar Olah TKP & Periksa 21 Saksi
Menteri Susi Duga Kapal Terbakar di Pelabuhan Muara Baru Karena Alih Fungsi Pelabuhan
Anies Baswedan Evaluasi Pemadaman di Air Pasca-Kebakaran 34 Kapal Nelayan
Penyebab Kebakaran di Pelabuhan Muara Baru Diduga KM Artamina Jaya Bocor
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kebakaran Kapal di Dermaga Muara Baru Penjaringan