Belum dimanfaatkan parpol, Silon disosialisasikan lagi KPU Kota Batu
Belum dimanfaatkan parpol, Silon disosialisasikan lagi KPU Kota Batu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, kembali melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada perwakilan partai politik dan tim sukses.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, kembali melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada perwakilan partai politik dan tim sukses. Sebenarnya perkenalan dan uji coba telah dilaksanakan pada 17 Juni lalu, namun sama sekali belum dimanfaatkan oleh partai politik pengusung calon.
"Aplikasi Silon ini terpusat di Kantor KPU Jakarta. Diaplikasikan untuk semua partai pengusung dan hasilnya dapat dilihat di Menu Sitap, sistim informasi tahapan," kata Ketua KPU Kota Batu Rochani di ruang Serbaguna Gedung KPU Kota Batu, Senin (19/9).
Kata Rochani, secara teknik KPU memiliki kewajiban memperkenalkan sistem aplikasi tersebut. Karena itu, hingga H-2 tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, belum satupun parpol yang menggunakan fasilitas tersebut.
"Via surat sudah kami disampaikan, memang kewajiban KPU memberitahukan caranya. Tetapi sampai hari ini, belum ada yang meminta akun maupun pasword. Padahal harus diisi sebelum masa pendaftaran," katanya.
Sistem berbasis komputer itu dikenalkan untuk mendukung keterbukaan, transparansi dan akuntable penyelenggaraan tahapan Pilkada. Aplikasi Silon sudah diperkenalkan KPU Pusat pada pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2015. Aplikasi ini dipercaya mampu memferivikasi data bakal pasangan calon.
Selain itu juga mampu menganalisa kemungkinan adanya dukungan ganda, sekaligus menjadi sarana verifikasi faktual. Hitungan dan syarat prosentase dapat secara otomatis dihitung oleh sistem.
Pengisian data di Silon merupakan kewajiban parpol atau partai pengusung bakal calon. Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 34 ayat 4a peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016.
Setiap partai pengusung calon harus mengisi aplikasi tersebut yang diinputkan oleh petugas yang ditunjuk oleh partai.
Sementara itu, pendaftaran calon akan dimulai Rabu (20/9) sampai Jumat (23/9). Karena itu, KPU Kota Batu terpaksa kembali melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Masing-masing Tim Sukses dan Partai Politik pengusung bakal mendapatkan akun pengguna dan password. Sehingga dapat melakukan input data pencalonan. Sedangkan masyarakat dapat secara langsung melakukan pemantauan hasil tahapan.