Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh
Kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang menjerat pejabat Kemenag Aceh inisial TJ yang diduga berbuat mesum dengan pegawainya RH tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengembalikan berkas perkara terkait kasus dugaan mesum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh kepada penyidik Satpol PP dan WH Banda Aceh.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Banda Aceh, Yudha Pratama Putra mengatakan pengembalian berkas perkara itu dilakukan karena masih adanya alat bukti yang kurang lengkap.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
"Kasusnya masih proses penyidikan dan berkas belum lengkap, makanya dikembalikan ke penyidik sebab masih ada alat bukti yang kurang," katanya, Senin (16/8).
Dia menyebut, pihak kejaksaan meminta penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam kasus yang menjerat pejabat Kemenag Aceh inisial TJ yang diduga berbuat mesum dengan pegawainya RH tersebut.
Sebelumnya, berkas perkara TJ yang ditangkap warga karena diduga mesum di kawasan di Lueng Bata, Banda Aceh telah dilimpahkan ke kejaksaan pada Juli lalu.
Plt Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko yang masih menjabat saat itu (sebelum digantikan Ardiansyah pada 5 Agustus 2021) mengatakan, pejabat Kemenag Aceh TJ tersebut juga mendapat penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan diajukan keluarga melalui kuasa hukum ke penyidik.
Alasan keluarga, karena TJ yang menjabat Kasubbag Umum Kanwil Kemenag Aceh itu disebut adalah tulang punggung keluarga.
"Serta alasan lainnya, terganggunya psikologi anak yang belajar di salah satu pesantren," kata Heru Heru Triwijanarko, Jumat (23/7) lalu.
Baca juga:
3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku
Razia PPKM Darurat, Petugas Amankan Gadis Bawa Miras dan Open BO
Kisah Pilu Remaja Disabilitas Korban Asusila, Hamil 6 Bulan dan Tak Tahu Pelakunya
Terekam CCTV, Sejoli Mesum di Masjid Maros Lalu Curi Kotak Amal
Gerebek Kos-kosan, Polwan Cantik Murka Banyak Cewek Open BO
Cewek Ini Kepergok Sama Abang-abangan di Semak-Semak, Leher Si Pria Banyak 'Cupangan'