Bendahara Desa di Serang Pakai Dana Operasional dan Bantuan untuk Main Saham
Diduga menyelewengkan dana Desa sebesar Rp 570 Juta, Bendahara Desa Kadu Beureum, Kabupaten Serang, inisial NH ditahan Satreskrim Polres Serang Kota.
Diduga menyelewengkan dana Desa sebesar Rp 570 Juta, Bendahara Desa Kadu Beureum, Kabupaten Serang, inisial NH ditahan Satreskrim Polres Serang Kota.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata mengatakan, NH telah ditahan dan ditetapkan tersangka.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang terjadi pada kucing liar di Semarang? Banyak kucing liar yang hilang dan tersisa hanya satu ekor dalam keadaan mengenaskan.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
"Bukan judi online. Jadi dia ikut semacam trading-trading (forex) gitu, saham-saham gitu. Dia kalah. Pandemi begini, kesedot semua," kata Indra kepada wartawan, Rabu (21/10).
Indra mengungkapkan, tersangka diduga menyelewengkan dana operasional desa, dana Bantuan Langsung Tunai Covid-19 dan lainnya.
"(Tersangka) Itu diserahkan dari lurah dan perangkatnya. Uang itu dana desa, bukan Covid saja," ungkapnya.
Kasat menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti di antaranya terkait pemindahan uang dari rekening desa ke rekening pribadi tersangka, dan sebanyak 20 orang saksi juga telah diminta keterangan.
"Yang pasti undang-undang Tipikor karena anggaran dana desa. Kita sudah koordinasi dengan APIP juga. Pokoknya ada semua lengkap. Intinya sudah diproses," pungkas Indra.
Baca juga:
Bendahara Desa di Serang Ini Gelapkan Uang Kas Rp570 Juta, Termasuk Dana BLT Covid-19
Polisi Bengkulu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta
Rekannya Diperiksa Korupsi Dana Desa, Kades di Kapuas Hulu Resah dan Ingin Mundur
Gelapkan Dana Desa Rp 195 Juta, Kades di Bengkulu Ditetapkan Jadi Tersangka
Korupsi Dana Desa, Eks Kades di Sumut Dihukum 5 Tahun Penjara
Kades Laporkan Bendahara Diduga Korupsi Rp 700 Juta Dana Desa