Berdalih Butuh Biaya Berobat Istri, Buruh Bangunan di Mataram Nekat Mencuri
Seorang warga berinisial SU (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran mencuri. Alasan SU terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk berobat sang istri.
Seorang warga berinisial SU (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran mencuri. Alasan SU terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk berobat sang istri.
"Mengakunya terpaksa mencuri karena butuh biaya berobat istrinya yang katanya sakit karena kena guna-guna," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (20/5). Dikutip dari Antara.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
Terduga pelaku pencurian yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu, ditangkap berdasarkan adanya laporan korban asal Desa Jeringo, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari penelusuran laporannya di lapangan, identitas yang bersangkutan kami dapatkan dan berhasil kami tangkap di rumahnya di wilayah Jeringo, yang masih satu wilayah dengan TKP pencurian," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa telepon pintar milik korban. Sedangkan uang tunai senilai Rp 8 juta dan satu slop rokok yang dicuri dari dalam kios korban telah habis dibagi.
"Katanya uang sudah dibagi-bagi, dia dapat jatah Rp 3 juta," katanya pula.
Polisi masih memburu salah seorang rekan pelaku. Polisi juga telah mengantongi identitas orang tersebut.
"Inisialnya JK, identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang masih dalam pengejaran. Perannya sebagai eksekutor, sedangkan JK ini memantau dari luar TKP," ujar dia.
Kini SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Akibat perbuatannya, SU dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Ketahui Rekan Ditangkap Polisi, Pencuri & Pemerkosa Remaja di Bekasi Kabur ke Bogor
Polisi Tangkap RTS, Pencuri & Pemerkosa Remaja di Bekasi
Pergoki Maling Kotak Infak, Begini Nasib Apes Marbot Masjid di Langkat
Polisi Tangkap Pencuri 6 Baterai BTS Telkom Kabupaten Muna
Detik-Detik RTS, Pencuri yang Perkosa Remaja di Bekasi Dibekuk Polisi
Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Curi Motor Bareng Perempuan Lain