Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'
Rektor mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Rektor mengaku tak tahu akun medsos yang dilaporkan milik mahasiswanya.
- Rektor Unri Beri Tanggapan Terkait Pelaporan Mahasiswa ke Polisi
- Usai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
- Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
- Sudah 2 Melapor, Polisi Buka Pengaduan untuk Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila
Berdamai dengan Mahasiswa, Rektor Unri Cabut Laporan Terkait Tudingan 'Broker Pendidikan'
Rektor Universitas Riau (UNRI), Sri Indarti mencabut laporannya terhadap mahasiswa di Polda Riau. Hal itu dilakukan setelah sang rektor berdamai dengan mahasiswanya, Khariq Anhar.
Sri secara resmi mencabut laporan terhadap Khariq Anhar di Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Senin (13/5).
Sri mengatakan, pencabutan laporan ini dilakukan setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Menurut Sri, dalam mediasi tersebut terungkap bahwa akun media sosial yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ternyata milik Khariq Anhar sendiri. Dia mengaku baru mengetahui akun itu milik mahasiswanya.
"Dengan bantuan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, akhirnya permasalahan saya dengan mahasiswa berdamai," kata Sri.
Sri berharap dengan pencabutan laporan ini dapat membuka kembali ruang diskusi dan dialog antara pihak rektorat dan mahasiswa terkait dengan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang menjadi pemicu perselisihan.
Sementara itu, Khariq Anhar berharap ke depannya aspirasi mahasiswa terkait dengan IPI dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pihak Rektorat Unri
"Terima kasih kami ucapkan kepada Polda Riau, yang sudah memediasi saya dengan Bu Rektor," ucap Khariq.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya memang sengaja mengundang rektor dan mahasiswanya untuk mediasi di Mapolda Riau. Sebab, penyidik mengedepankan restorative justice terlebih kasus tersebut terjadi antara rektor dan mahasiswa.
"Iya kita undang kedua belah pihak, antara rektor dengan mahasiswa. Syukurnya mereka mau berdamai, karena penegakan hukum tidak hanya sampai ke pengadilan, bisa restorative justice," kata Nasriadi kepada merdeka.com.
Sebelumnya, Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau. Pasalnya, sang mahasiswa dinilai merugikan harkat dan martabat rektor karena menyebut Sri Indarti sebagai 'broker pendidikan'.
"Iya benar, ada laporan dari Rektor UNRI, beliau melaporkan adanya (postingan) viral di media sosial TikTok, ada seorang mahasiswa yaitu dengan inisial KA mahasiswa pertanian semester akhir. Dalam video tersebut, yang bersangkutan menggambarkan beberapa baju almamater universitas dan ada angka-angka uang masuk ke dalam fakultas," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Kamis (9/5).
Nasriadi menjelaskan, laporan Prof Sri karena dia merasa tidak nyaman dengan tudingan 'broker pendidikan' tersebut. Baik Prof Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
"Keduanya sudah kita periksa sebagai kepedulian kita terhadap universitas. Kita juga akan melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, terlebih Rektor sebagai guru, mahasiswa sebagai anak, bisa restorative justice," ucap Nasriadi.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menambahkan pihaknya sudah memproses laporan sang Rektor Unri.
Laporan itu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial yang diunggah oleh terlapor yakni mahasiswa semester delapan bernama Khairiq Anhar.