Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
Polisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka kasus produksi uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka, disebut-sebut ada seorang guru besar UIN Alauddin Makassar terlibat dalam kasus tersebut.
- Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
- Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu
- Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu di Lingkungan Kampus PTN Gowa!
- Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Reonald Trully Sohomuntal Simanjuntak mengaku mengedepankan praduga tak bersalah terkait informasi keterlibatan guru besar UIN Alauddin Makassar dalam kasus produksi uang palsu. Ia menegaskan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
"Kami tidak mau salah dalam mentersangkakan seseorang," ujarnya kepada wartawan.
Reonald meminta kepada wartawan untuk sabar menunggu hasil penyidikan. Ia beralasan, penyidikan kasus produksi uang palsu masih terus dikembangkan.
"Mohon waktu. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Tapi kalau dia (oknum guru besar) terlibat, pasti langsung tersangka," tegasnya.
Kronologi Pabrik Uang Palsu dalam UIN Terungkap
Reonald menjelaskan kronologi pengungkapan kasus berawal saat tanggal 2 Desember 2024, adanya transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Saat itu, ada seorang warga yang menggunakan uang palsu sebesar Rp500 ribu untuk membayar cicilan kendaraan bermotor.
"Di Pallangga. Ya, itu yang Rp500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," bebernya.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Gowa mengembangkan kasus tersebut hingga akhirnya berhasil membongkar produksi uang palsu di Lantai 3 Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan uang palsu sebanyak Rp446.700.00 dalam pecahan Rp100 ribu dan mesin cetak.
"Dari yang Rp500 ribu (uang palsu) kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000, barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus," sebutnya.
Selain mesin cetak dan uang palsu sebanyak Rp446.700.000, polisi juga menyita ratusan barang bukti lainnya. Mantan Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar ini mengaku melibatkan Bank Indonesia dan dua perbankan lainnya untuk perkara ini.
"Kita libatkan labfor, BI, BRI, dan BNI. Kemudian kita libatkan juga terbantu dari Rektor universitas di Gowa (UIN Alauddin)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Satreskrim Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Dari 15 orang tersangka, sembilan telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju dan satu perjalanan dari Wajo," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12).
Reonald mengungkapkan ada 100 jenis barang bukti yang diamankan. Salah satu diantaranya mesin cetak.
"Barang bukti ada 100 jenis," kata dia.