Berkas Kasus Lengkap, Dokter Gigi Gadungan di NTT Segera Disidang
Tersangka dijerat dengan pasal 78 jo pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
Berkas perkara AHH alias Anton (35), warga Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, yang juga tersangka praktik kedokteran dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kupang.
Penyidik unit tindak pidana tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang melimpahkan tersangka, barang bukti dan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri setempat, Senin (15/11). Pekan depan, AHH alias Anton segera disidangkan di PN Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
-
Apa saja layanan medis yang dilayani oleh Dokter Terawan? "Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara," kata Okta.
Anton pun resmi ditahan sejak akhir September 2021 dan penahanan sudah diperpanjang. Tersangka dijerat dengan pasal 78 jo pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, Senin (15/11).
Pasal tersebut menjelaskan, setiap orang dilarang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter, atau dokter gigi yang telah memiliki tanda registrasi dan atau surat izin praktik.
"Tersangka sudah kita limpahkan karena berkasnya sudah P21. Segera disidangkan," ujar Hasri.
Sebelumnya, polisi mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Bijeli Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Selatan pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku pernah sekolah perawat gigi dan merupakan lulusan diploma III teknik gigi.
"Pelaku praktek dokter gigi tanpa izin tanpa dilengkapi surat tanda registrasi (STR) perawat/dokter gigi," jelas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha.
Seharusnya, pemasangan dan perawatan gigi harus dilakukan dokter atau perawat yang memiliki ijin dan keahlian. "Pelaku mengaku sebagai dokter gigi yang beroperasi di Kota Kupang dan Kabupaten TTU," tandas Hasri.
Korban sendiri mengaku merasakan nyeri dan pendarahan pasca ditangani pelaku. Korban JDL yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua juga sudah diperiksa polisi terkait laporannya.
Baca juga:
Berobat ke Dokter Palsu, Mantan Anggota Dewan Nyaris Kehilangan Semua Giginya
VIDEO: Dasar Dokter Gadungan Ngaku Utusan Jokowi Dan Calon Menkes, Artis Dikerjai
Dikelola Dokter Palsu, Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Terbongkar
Bermodal Peralatan Kedokteran, Pria Lulusan SD Tipu Sejumlah Perempuan
Sarjana peternakan jadi dokter gigi gadungan sejak 2015