Berkedok Kos-kosan, Ibu dan Anak di Padang Jalankan Bisnis Prostitusi
Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat mengungkap kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Mirisnya bisnis haram itu dijalankan oleh ibu dan anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengatakan ketika dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1) petugas menangkap dua orang sebagai otak bisnis prostitusi itu yakni wanita berinisial H (54) dan anaknya berinisial D (30).
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Bagaimana abrasi terjadi di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Dari mana asal telur dadar Padang? Telur dadar Padang merupakan hidangan khas dari daerah Padang yang memikat lidah dengan kelezatannya.
Ia mengatakan sang ibu berinisial H alias Hel sebagai mami yang mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut. Sementara anaknya berinisial D alias Suc berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang yaitu H dan D ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang wanita dan salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengatakan aktivitas prostitusi yang dijalankan ibu dan anak itu sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu. Kedua pelaku menjual wanita kepada lelaki hidung belang dengan bayaran rata-rata Rp300 ribu.
Sejumlah Barbuk Disita
Ia menjelaskan praktiknya lelaki yang memakai wanita tersebut menyerahkan uang kepada pelaku D dan kemudian diserahkan kepada H. Para wanita yang dijual tinggal di rumah itu. Uang dari hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan harian mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.
Selain itu agar masyarakat setempat tidak curiga dengan aktivitas prostitusi itu. Pelaku menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan.
Sementara itu pelanggan melakukan eksekusi di dalam rumah tersebut. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp219 ribu, pil KB, pakaian dalam dan tiga KTP elektronik.
"Kita akan terus dalami kasus ini. Korban atau wanita di bawah umur yang menjadi korban sudah kita mintai keterangan," kata dia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 junto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
(mdk/eko)